Lembaga Pemasyarakatan Tuban Gagalkan Penyelundupan 1.028 Butir Pil Dobel L
Kamis, 12 Agustus 2021 17:00 WIBOleh Ayu Fadillah
Tuban - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, pada Kamis (12/08/2021), gagalkan penyelundupan narkotika jenis pil dobel L, sebanyak 1.028 butir, dengan modus dilempar dari luar ke dalam lapas tersebut.
Setelah dilakukan penyidikan awal, sebanyak 4 orang warga binaan lapas tersebut masing-masing berinisial SI, MS, MM, dan US, diamankan petugas, dan saat ini mereka dibawa ke Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Untuk diketahui, MI merupakan terpidana kasus pencurian, sementara MS merupakan terpidanan kasus Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Sedangkan MM dan US merupakan terpidana kasus narkotika.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tuban Siswarno, menjelaskan bahwa kronologi penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas tersebut bermula pada Kamis (12/08/2021) sekira pukul 04.56 WIB petugas Lapas melihat ada benda yang dilempar dari luar lapas dan mendarat di lapangan Lapas sehingga petugas tersebut petugas berinisiatif untuk memfoto barang yang dibungkus plastik putih tersebut.
"Petugas ini curiga dengan adanya barang yang dilempar seseorang dari luar Lapas. Setelah memfoto, kemudian petugas mengintai dari balik pintu portir untuk menunggu siapa pemilik barang tersebut," tutur Siswarno.
Pelaku penyelundupan narkotika jenis pil dobel L di Lapas Tuban saat diamankan petugas. Kamis (12/08/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)
Selanjutnya pada pukul 05.03 WIB ada seorang narapidana yang bekerja di dapur berinisial SI, berjalan menuju ke lapangan dan mengambil barang tersebut.
"SI yang tertangkap tangan oleh petugas, langsung diamankan beserta barang bukti yang dibawa," tutur Siswarno.
Siswanto menambahkan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Dan dari pemeriksaan tersebut ada 4 orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang tersebut, sehingga keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban.
"Setelah pemeriksan awal, keempat pelaku tersebut langsung dibawa ke Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Siswarno.
Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 1.028 butir dan satu unit handphone, yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelempar dari luar lapas.
"Kami tidak memiliki rekaman CCTV yang di luar lapas, namun dari tampilan CCTV di dalam lapas arahnya diperkirakan
DARI barat atau depan Lapas," kata Siswanto mengimbuhkan. (ayu/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo