News Ticker
  • 18 Mei dalam Sejarah
  • RAPI Bojonegoro Rumuskan Arah Baru dalam Muswil ke-9
  • Hari Buku Nasional 17 Mei: Lahir dari Keprihatinan Rendahnya Literasi
  • Sering Dipakai Campuran Kopi dan Teh, Ini Perbedaan Nutrisi Antara Susu dan Krimer
  • Puskesmas Padangan Layani Cek Kesehatan Gratis Peserta Kursus Pramuka di SDN Ngradin 1
  • Prakiraan Cuaca 17 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • 17 Mei dalam Sejarah
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Puluhan Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi
  • Analis Transaksi Sapi di Blora Tembus Miliaran Rupiah Menjelang Iduladha
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Waspada Ancaman Penyakit Menular Lewat Tikus, Dinkes Bojonegoro Gencarkan Edukasi Hantavirus
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Google Rilis Fitur Baru yang Izinkan Pengguna Ubah Alamat Username Gmail Tanpa Kehilangan Data
  • Gubernur Jatim Sambut Puluhan Bhikkhu Thudong di Grahadi, Bawa Pesan Kedamaian Dunia
  • Prakiraan Cuaca 16 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 16 Mei dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Mengenal Manfaat Air Kelapa untuk Meredakan Gejala Asam Lambung dan Menjaga Kesehatan Tubuh
  • Anggota DPR Ahmad Dhani Pastikan Cadangan Beras Jawa Timur Mencukupi Hingga Delapan Belas Bulan
  • Prakiraan Cuaca 15 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 15 Mei dalam Sejarah
Polres Tuban Berhasil Ungkap 6 Kasus Narkotika dengan 8 Tersangka

Operasi Tumpas Narkoba 2021

Polres Tuban Berhasil Ungkap 6 Kasus Narkotika dengan 8 Tersangka

 
Tuban - Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilaksanakan tanggal 1-12 September 2021, jajaran Kepolisan Resor (Polres) Tuban berhasil mengungkap 6 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka 8 orang dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22,68 gram.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban, Sabtu (11/09/2021).
 
Menurut Kapolres, pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus narkotika, baik yang merupakan target operasi (TO) maupun Non TO. Sementara untuk 8 tersangka yang diamankan terdiri dari 5 tersangka yang menjadi TO dan 3 tersangka Non TO.
 
"Alhamdulilah kita mendapatkan 6 kasus. Tersangka laki-laki ada 6 orang sedangkan tersangka perempuan ada 2 orang. Dari 8 orang tersebut 6 pengedar narkoba, sedangkan 2 sisanya sebagai pengguna. Dari pengedar itu ada sepasang suami istri," tutur AKBP Darman.
 
 

Tersangka kasus narkotika, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Sabtu (11/09/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
AKPB Darman mengungkapkan bahwa dalam tahun 2021, Polres Tuban sudah menangani sebanyak 58 kasus narkotika dengan 78 tersangka.
 
"Kasus narkotika dalam tingkat kabupaten dengan kasus sekian ini terbilang banyak." kata AKBP Darman
 
Akibat perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda 10 miliar rupiah," kata Kapolres Tuban AKBP Darman.
 
 
 
Data yang dihimpun awak media ini, 6 kasus narkotika yang berhasil diungkap tersebut antara lain:
 
Ungkap kasus yang pertama, terjadi Senin (30/08/2021), di Jalan Puri Indah, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, dengan tersangka perempuan berinisial GT (24) dan EW (45) keduanya warga Sawahan, Kota Surabaya, yang merupakan sepasang suami istri.
 
Ungkap kasus yang kedua, dengan TKP di Jalan Raya Manunggal Utara, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban pada Minggu (31/08/2021), dengan tersangka HY (25) asal Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
 
Ungkap kasus yang ketiga dengan TKP di Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (01/09/2021), dengan tersangka sepasang suami istri berinisial SP (34) dan istrinya NF (26).
 
 
Ungkap kasus yang keempat, pada Jumat (03/09/2021), dengan tersangka berinisial TR (33) asal Desa Palang, kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, yang ditangkap petugas di rumahnya.
 
Ungkap kasus yang kelima, terjadi pada Sabtu (04/09/2021) di Jalan Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dengan tersangka berinisial BP (22) asal Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
 
Lalu yang terakhir, ungkap kasus yang keenam dengan TKP di Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan pada Sabtu (04/09/2021) dengan tersangka berinisial AF (36) yang diringkus petugas di rumahnya. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779069801.5941 at start, 1779069802.4368 at end, 0.84272003173828 sec elapsed