News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Kehutanan
  • Pemprov Jatim dan Jateng Tandatangani 11 Perjanjian Kerja Sama Lintas Sektor
  • DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok, PDIP Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi
  • DPRD Bojonegoro Usulkan Pembangunan Rest Area Khusus Sopir Truk
  • Bondan Prakoso Tampil Memukau pada Malam Puncak BYF 2025 di GOR Utama Bojonegoro
  • Menelusuri Jejak Sejarah di Pesarean Eyang Bugadung, Asal-Usul Nama Bojonegoro
  • Menikmati Malam Ceria Bersama Keluarga di Alun-Alun Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Setujui KUA-PPAS 2026, Total Belanja Daerah Capai Rp6,79 Triliun
  • Museum Rajekwesi Bojonegoro Kini Berada di Tengah Kota
  • BPKAD Jelaskan Alasan Pemkab Bojonegoro Depositokan Rp 3,6 T di Bank
  • SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt
  • Puluhan Pelajar Bojonegoro Adu Tangkas di Battle of Mind Olimpiade Matematika
  • Waspadai Penyakit Pergantian Musim, Ini Kata Dokter Penyakit Dalam
  • Melihat Serunya Hari Pertama Bojonegoro Youth Festival 2025
  • Bupati Wahono Resmikan Gedung Baru BPR Bojonegoro, Dorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
  • Optimalkan Donor, Persediaan Darah di PMI Bojonegoro Aman
  • Denny Caknan Pukau Penggemar pada Perayaan Hari Jadi Bojonegoro ke 348 di GoFun
  • Bojonegoro Innovative Award 2025: Menginspirasi Budaya Inovasi dan Kolaborasi
  • Bupati Blora Dorong Peternak Lele Kembangkan Potensi Perikanan
  • Geger Penemuan Dua Speedboat Hanyut di Bengawan Solo Wilayah Bojonegoro
  • Tiga Nama Lolos Seleksi Tahap Akhir Sekda Bojonegoro
  • Turut Sukseskan Program Pemerintah, SIG Buka Peluang Bermitra dengan Kopdes Merah Putih
  • Peringati Hari Santri 2025, Bupati Blora Tegaskan Dukungannya pada Pesantren
  • Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong, Blora
Sat Lantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Penambahan Golongan pada SIM C

Sat Lantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Penambahan Golongan pada SIM C

Bojonegoro - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen yang wajib dibawa saat kita mengendarai kendaraan bermotor.
 
Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, tertanggal 19 Februari 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pada Februari 2021, ada beberapa penambahan golongan baru untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama untuk pengguna sepeda motor dan penyandang disabilitas.
 
Dalam peraturan tersebut, untuk SIM C dibagi menjadi 3 golongan, yaitu SIM C, C1, dan C2. Sementara untuk penyandang disabilitas yang semula hanya ada SIM D, sekarang dibagi menjadi 2 golongan, yaitu SIM D dan D1.
 
 
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Nugra Wijaya pada Sabtu (24/09/2021) menjelaskan bahwa Sat lantas Polres Bojonegoro terus menyosialisasikan adanya penambahan golongan Surat Ijin Mengemudi.
 
“Kita sosialisasikan melalui mobil penerangan keliling. Selain itu, melalui stasiun radio yang ada di Bojonegoro,” kata AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
AKP Rizal Nugra Wijaya menambahkan dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021, Pasal 3 ayat (1) dijelasakan bila SIM yang diterbitkan terdiri dari, SIM Kendaraan Bermotor Perseorangan, SIM Kendaraan Bermotor Umum, dan SIM Internasional.
 
"Untuk SIM C itu ada beberapa tambahan golongan, ada C, C1, dan C2. Lebih jelasnya silakan datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Bojonegoro,” kata AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
 

Infografis penambahan golongan pada SIM C dan SIM D. (istimewa)

 
Menurutnya, untuk SIM C, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 C. Kemudian untuk SIM C1, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 CC sampai dengan 500 CC, dan untuk SIM C2, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 CC, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
 
Sementara untuk SIM D, berlaku untuk mengemudikan jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C, dan ada penambahan SIM D1, berlaku untuk mengemudikan jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM A.
 
"Bedanya dari sisi isi silinder mesinnya. Lalu setelah itu untuk penyandang disabilitas yang semula hanya ada SIM D, sekarang ada SIM D1." kata kata AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
 
AKP Rizal Nugra Wijaya mengungkapkan bahwa meski Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tersebut sudah resmi diterbitkan dan berjalan, namun tahap implementasinya masih menunggu masa sosialisasi serta kesiapan sarana dan prasarana, baik uji praktik dan pembaruan sistem.
 
"Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya bila sudah demikian sudah ditetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasinya lebih dulu, dan waktunya minimal enam bulan sejak berlaku," ucap AKP Rizal Nugra Wijaya. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

20  Oktober dalam Sejarah

Tahukah Anda?

20 Oktober dalam Sejarah

20 Oktober adalah hari ke-293 (hari ke-294 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1677 - Hari ...

1761509585.2784 at start, 1761509585.6919 at end, 0.41353392601013 sec elapsed