News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
Sat Lantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Penambahan Golongan pada SIM C

Sat Lantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Penambahan Golongan pada SIM C

Bojonegoro - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen yang wajib dibawa saat kita mengendarai kendaraan bermotor.
 
Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, tertanggal 19 Februari 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pada Februari 2021, ada beberapa penambahan golongan baru untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama untuk pengguna sepeda motor dan penyandang disabilitas.
 
Dalam peraturan tersebut, untuk SIM C dibagi menjadi 3 golongan, yaitu SIM C, C1, dan C2. Sementara untuk penyandang disabilitas yang semula hanya ada SIM D, sekarang dibagi menjadi 2 golongan, yaitu SIM D dan D1.
 
 
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Nugra Wijaya pada Sabtu (24/09/2021) menjelaskan bahwa Sat lantas Polres Bojonegoro terus menyosialisasikan adanya penambahan golongan Surat Ijin Mengemudi.
 
“Kita sosialisasikan melalui mobil penerangan keliling. Selain itu, melalui stasiun radio yang ada di Bojonegoro,” kata AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
AKP Rizal Nugra Wijaya menambahkan dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021, Pasal 3 ayat (1) dijelasakan bila SIM yang diterbitkan terdiri dari, SIM Kendaraan Bermotor Perseorangan, SIM Kendaraan Bermotor Umum, dan SIM Internasional.
 
"Untuk SIM C itu ada beberapa tambahan golongan, ada C, C1, dan C2. Lebih jelasnya silakan datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Bojonegoro,” kata AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
 

Infografis penambahan golongan pada SIM C dan SIM D. (istimewa)

 
Menurutnya, untuk SIM C, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 C. Kemudian untuk SIM C1, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 CC sampai dengan 500 CC, dan untuk SIM C2, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 CC, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
 
Sementara untuk SIM D, berlaku untuk mengemudikan jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C, dan ada penambahan SIM D1, berlaku untuk mengemudikan jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM A.
 
"Bedanya dari sisi isi silinder mesinnya. Lalu setelah itu untuk penyandang disabilitas yang semula hanya ada SIM D, sekarang ada SIM D1." kata kata AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
 
AKP Rizal Nugra Wijaya mengungkapkan bahwa meski Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tersebut sudah resmi diterbitkan dan berjalan, namun tahap implementasinya masih menunggu masa sosialisasi serta kesiapan sarana dan prasarana, baik uji praktik dan pembaruan sistem.
 
"Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya bila sudah demikian sudah ditetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasinya lebih dulu, dan waktunya minimal enam bulan sejak berlaku," ucap AKP Rizal Nugra Wijaya. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784811935.1847 at start, 1784811935.6312 at end, 0.44648814201355 sec elapsed