News Ticker
  • Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK hingga 2030
  • Petani Milenial Bojonegoro Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Hidroponik Produktif
  • Pring Sewu dan Segoro Biru, Destinasi Wisata Alternatif di Pinggir Bengawan Solo Bojonegoro
  • Dirut Bulog Ajak Pedagang Pasar Terapkan QRIS untuk Transaksi Lebih Lancar
  • Kreatif Tanpa Henti, Pengrajin Batik Bojonegoro Tembus Pasar Internasional
  • Waspadai Cuaca Ekstrem di Tengah Liburan Pergantian Tahun
  • Sebanyak 419 Desa di Bojonegoro Kini Punya Mobil Siaga, Layanan Darurat Warga Makin Optimal
  • TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Seluruh Pertandingan Bisa Disaksikan Gratis
  • 30 Desember dalam Sejarah
  • Bupati Bojonegoro Kukuhkan Forum Komunikasi BUMDesma untuk Dorong Ekonomi Desa
  • 16 Juta Orang Diprediksi Masuk Jawa Timur Saat Libur Nataru
  • Dampingi Kapolri, Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum Marsinah di Nganjuk
  • Pola Makan Sehat, Kunci Menjaga Keseimbangan Hormon untuk Kesehatan Holistik
  • BPBD Bojonegoro Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
  • Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Jawa Timur Capai 74,25 Persen pada 2025
  • 29 Desember dalam Sejarah
  • Tertabrak Truk, Pengendara Motor di Balen, Bojonegoro Luka-Luka
  • 5 Film Animasi Terlaris Sepanjang Tahun 2025
  • Lurung Kala Bendu, Sajian Kehidupan Masyarakat Kecil oleh Sandur Sedhet Srepet
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pertamina EP Cepu Zona 12 bersama Ademos Gelar Pelatihan Destana
  • Khatam Quran, 318 Santri TPQ di Bojonegoro Diwisuda
  • Ragam Fashion Gen Z 2025, dari Siluet Dramatis hingga Power Suit
  • Liburan Seru di Galeri Bengawan Bojonegoro, dari Atraksi Barongsai hingga Perahu Berusia Ratusan Tahun
  • Kasus Penyakit Autoimun di Indonesia Capai 2,5 Juta, Perempuan Usia Produktif Paling Rentan
Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Pemuda di Blora Ditangkap Polisi

Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Pemuda di Blora Ditangkap Polisi

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, pada Senin (04/10/2021) menangkap seorang pria berinisial EBP (24) warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora yang didapati mengedarkan obat terlarang.
 
Tersangka ditangkap polisi saat hendak mengedarkan obat terlarang tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1.088 butir pil merek Hexymer Trihexyphenidyl.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH, kepada awak media ini Rabu (06/10/2021) menjelaskan penangkapan pelaku tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran pil Hexymer Trihexyphenidyl secara ilegal.
 
Setelah melakukan penyelidikan, tim Sat Resnarkoba Polres Blora akhirnya pada Senin (04/10/2021) berhasil membekuk tersangka saat berada di pinggir sungai di bawah jembatan turut Desa Gagakan, Kecamatan Kunduran, yang diduga saat itu tersangka akan melakukan transaksi.
 
"Kami amankan pelaku di wilayah Desa Gagakan, Kunduran. Total pil Trihex yang disimpan pelaku sebanyak 1.088 butir," tutur Kasat Resnarkona Polres Blora Iptu Edi Santosa. Rabu (06/10/2021).
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH, saat beri keterangan di kantornya. Rabu (06/10/2021). (foto: Dok Istimewa)

 
Menurut Iptu Edi Santosa dalam praktiknya, tersangka menjual pil terlarang tersebut kepada teman-temannya dan tersangka mengaku telah empat kali bertransaksi. Adapun barang tersebut didapat tersangka dari luar kota dengan transaksi secara online melalui media sosial dan dikirimkan melalui jasa pengiriman paket.
 
"Dari modal awal 800 ribu rupiah, pelaku bisa mengumpulkan uang menjadi 3 juta rupiah," kata Iptu Edi Santosa.
 
Iptu Edi Santosa menjelaskan bahwa pil Hexymer Trihexyphenidyl termasuk dalam jenis obat yang berbahaya dan dalam penggunaannya harus melalui resep dokter. "Karena jika dikonsumsi sembarangan sangat membahayakan kesehatan seseorang." kata Iptu Edi Santosa.
 
 
Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.088 butir atau tablet obat merek Hexymer Trihexyphnidyl 2 miligram berbentuk bulat warna kuning dan di dalam tablet bertulisan MF, sebuah handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta STNK-nya.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 197 dan Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 dan Pasal 98 ayat (2) Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun." kata Iptu Edi Santosa
 
 
Kepada warga masyarakat, terutama para orang tua, Iptu Edi Santosa berpesan agar selalu mengawasi anak anak mereka terutama dalam pergaulan, jangan sampai salah bergaul sehingga terjebak dalam lingkaran narkotika. Karena jika sudah kecanduan obat obat terlarang tersebut dapat merusak masa depan serta kesehatan seseorang.
 
"Mari kita selalu waspada, terutama para orang tua, awasi anak anak sebagai generasi penerus bangsa, jangan sampai salah dalam pergaulan," kata Iptu Edi Santosa. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Nataru ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Pring Sewu dan Segoro Biru, Destinasi Wisata Alternatif di Pinggir Bengawan Solo Bojonegoro

Pring Sewu dan Segoro Biru, Destinasi Wisata Alternatif di Pinggir Bengawan Solo Bojonegoro

Bojonegoro - Di sebuah desa tepi Bengawan Solo, tepatnya Dusun Merbong Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro terdapat destinasi wisata ...

1767093052.3749 at start, 1767093052.9549 at end, 0.58001589775085 sec elapsed