Sepanjang Tahun 2021, Angka Kejahatan di Bojonegoro Alami Penurunan
Kamis, 30 Desember 2021 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dalam konferensi pers analisa dan evaluasi (Anev) keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akhir tahun 2021, yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kamis (30/12/2021), Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021, jumlah tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengalami penurunan 70 kasus atau turun sebesar 12,11 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Menurut Kapolres, jumlah kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2021 sejumlah 508 kasus, sementara di tahun 2020 sejumlah 578 kasus.
"Tahun ini jumlah perkara mengalami penurunan sebanyak 70 kasus atau turun sebesar 12,11 persen," tutur AKBP EG Pandia.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus yang menonjol pada tahun 2021 yakni pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban meninggal dunia, dengan TKP di Kecamatan Sumberrejo.
"Kasus tersebut sudah terungkap dan sudah selesai." kata Kapolres.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat menggelar konferensi pers analisa dan evaluasi kamtibmas akhir tahun 2021, di Mapolres Bojonegoro. Kamis (30/12/2021) (foto: humas polres bojonegoro)
Kasus menonjol selanjutnya yaitu pengeroyokan dengan TKP di Kecamatan Kedungadem, mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian kasus korupsi dengan kerugian Rp 700 juta, dengan tersangka mantan kepala desa.
“Semua kasus menonjol untuk penangananya sudah terungkap dan sudah selesai ditangani oleh Penyidik Polres Bojonegoro,” tutur Kapolres.
AKBP EG Pandia juga menyampaikan bahwa menurunnya kasus tindak pidana atau kejahatan sepanjang tahun 2021 ini karena adanya kerja sama semua pihak dan masyarakat yang sadar akan adanya gangguan Kamtibmas.
Selain itu, pihaknya menyampaikan dengan kesigapan personel Sat Reskrim dan juga atas laporan dan informasi masyarakat sehingga berbagai kasus tindak pidana yang terjadi bisa segera dilakukan penanganan sehingga bisa diselesaikan.
“Dibutuhkan kerjasama dan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk menekan kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” kata AKBP EG Pandia. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo