News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
Seorang Pria di Jatirogo, Tuban, Tega Perkosa Anak dengan Keterbelakangan Mental

Seorang Pria di Jatirogo, Tuban, Tega Perkosa Anak dengan Keterbelakangan Mental

Tuban - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban, menangkap seorang pria berinisial TM (53) warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dengan keterbelakangan mental.
 
 
Saat pelaku melakukan aksinya, kedua orang tua korban yang merupakan teman dari pelaku sedang pergi dari rumah, sehingga korban tinggal di rumah sendirian, kemudian pelaku memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
 
Korban yang merasa dipaksa berusaha menolak, namun karena terus diancam oleh pelaku, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
 
Menurut pengakuannya, pelaku melakukan aksi tersebut dengan dalih istrinya sudah tua dan tidak mampu melayaninya lagi.
 
 

Kapolres Tuban AKBP Darman saat gelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022).
 
Menurut Kapolres, peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada Selasa (25/01/2022) sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu, pelaku T datang ke rumah orang tua korban untuk menawarkan barang, namun saat itu kedua orang tua korban sedang pergi dari rumah.
 
Merasa kondisi rumah sedang sepi, pelaku kemudian memaksa korban untuk masuk ke kamar dan mengajak korban untuk berhubungan suami istri.
 
"Bapaknya sedang keluar sebentar, di situlah pelaku melakukan aksinya," ucap Kapolres Tuban, AKBP Darman. Rabu (02/02/2022)
 
 
AKBP Darman menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang tukang kayu yang sudah saling mengenal dengan ayah korban.
 
"Korban yang dipaksa berusaha menolak, karena terus diancam oleh pelaku, akhirnya korban pun menuruti permintaan si pelaku," kata AKBP Darman.
 
AKBP Darman menambahkan bahwa agar aksinya tidak ketahuan, pelaku membungkam mulut korban dengan tangannya agar tidak bisa berteriak meminta pertolongan.
 
Sementara kepada penyidik pelaku pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatannya.
 
"Menurut keterangan pelaku, dia melakukan aksi bejatnya berdalih bahwa istrinya sudah tua dan tidak mampu mampu melayaninya lagi," tutur AKBP Darman.
 
 
Saat ini, pelaku telah di tahan di ruang tahanan Polres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP atau 289 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan, dengan ancaman hukum penjara selama 12 tahun.
 
"Kini tersangka sudah kita tahan dan yang bersangkutan kita kenakan ancaman 12 tahun penjara," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781207229.6649 at start, 1781207230.1321 at end, 0.46718788146973 sec elapsed