News Ticker
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Work from Home
  • Strategi Pemkab Bojonegoro dalam Efisiensi Energi Menghadapi Dinamika Global
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Wabup Bojonegoro Tinjau Pembangunan Jalan di Sekar, Pastikan Sesuai Standar
  • Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Patroli di Sejumlah Traffic Light
  • Tekan Pengangguran, Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Mini Jobfair
Seorang Pria di Jatirogo, Tuban, Tega Perkosa Anak dengan Keterbelakangan Mental

Seorang Pria di Jatirogo, Tuban, Tega Perkosa Anak dengan Keterbelakangan Mental

Tuban - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban, menangkap seorang pria berinisial TM (53) warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dengan keterbelakangan mental.
 
 
Saat pelaku melakukan aksinya, kedua orang tua korban yang merupakan teman dari pelaku sedang pergi dari rumah, sehingga korban tinggal di rumah sendirian, kemudian pelaku memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
 
Korban yang merasa dipaksa berusaha menolak, namun karena terus diancam oleh pelaku, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
 
Menurut pengakuannya, pelaku melakukan aksi tersebut dengan dalih istrinya sudah tua dan tidak mampu melayaninya lagi.
 
 

Kapolres Tuban AKBP Darman saat gelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban. Rabu (02/02/2022).
 
Menurut Kapolres, peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada Selasa (25/01/2022) sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu, pelaku T datang ke rumah orang tua korban untuk menawarkan barang, namun saat itu kedua orang tua korban sedang pergi dari rumah.
 
Merasa kondisi rumah sedang sepi, pelaku kemudian memaksa korban untuk masuk ke kamar dan mengajak korban untuk berhubungan suami istri.
 
"Bapaknya sedang keluar sebentar, di situlah pelaku melakukan aksinya," ucap Kapolres Tuban, AKBP Darman. Rabu (02/02/2022)
 
 
AKBP Darman menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang tukang kayu yang sudah saling mengenal dengan ayah korban.
 
"Korban yang dipaksa berusaha menolak, karena terus diancam oleh pelaku, akhirnya korban pun menuruti permintaan si pelaku," kata AKBP Darman.
 
AKBP Darman menambahkan bahwa agar aksinya tidak ketahuan, pelaku membungkam mulut korban dengan tangannya agar tidak bisa berteriak meminta pertolongan.
 
Sementara kepada penyidik pelaku pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatannya.
 
"Menurut keterangan pelaku, dia melakukan aksi bejatnya berdalih bahwa istrinya sudah tua dan tidak mampu mampu melayaninya lagi," tutur AKBP Darman.
 
 
Saat ini, pelaku telah di tahan di ruang tahanan Polres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP atau 289 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan, dengan ancaman hukum penjara selama 12 tahun.
 
"Kini tersangka sudah kita tahan dan yang bersangkutan kita kenakan ancaman 12 tahun penjara," ucap Kapolres Tuban AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775330545.1888 at start, 1775330547.0115 at end, 1.8226509094238 sec elapsed