Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun
Kecelakaan Beruntun di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pengemudi Luka Berat
Sabtu, 19 Maret 2022 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas beruntun terjadi Sabtu (19/03/2022) sekira pukul 16.20 WIB, di jalan raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil minivan Daihatsu Gran Max nomor polisi B 9050 FCI, yang dikemudikan Lucky Sandi (31), warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dengan truk tronton Mitsubishi nomor polisi W 9203 XB, yang dikemudikan Suyitno (41) warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, dan truk Hino nomor polisi AD 1465 SC, yang dikemudikan Joko Purnomo (28), warga Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Saat itu, mobil Daihatsu Gran Max hendak mendahului truk tronton Mitsubishi yang berjalan searah di depannya, dari sisi sebelah kiri, namun terjadi senggolan sehingga mobil Daihatsu Gran Max tersebut oleng ke kanan dan menabrak truk Hino yang berjalan dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengemudi Daihatsu Gran Max mengalami luka berat, sementara pengemudi kedua truk tidak mengalami luka-luka. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan material.
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di di jalan raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (19/03/2022). (foto: dok istimewa)
Kapolsek Kalitidu, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH dikonfirmasi awak media ini menuturkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya truk tronton Mitsubishi nomor polisi W 9203 XB, berjalan dari barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, searah di belakangnya berjalan kendaraan Daihatsu Gran Max nomor polisi B 9050 FCI, hendak mendahuhui dari sisi sebelah kiri, namun terjadi senggolan sehingga kendaraan Daihatsu Gran Max oleng ke kanan melampaui as jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau dari timur ke barat berjalan kendaraan truk Hino nomor polisi AD 1465 SC.
"Karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadilah laka lantas tersebut." kata Kapolsek Kalitidu AKP Harjo SH.
Setelah terjadi tabrakan, mobil Daihatsu Gran Max tepental dan terperosok di saluran air yang berada di sisi utara jalan. Sementara, dan truk tronton Mitsubishi juga terperosok di saluran air yang sama. Sedangkan truk Hino terperosok di saluran air yang berada di sisi selatan jalan.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil Daihatsu Gran Max mengalami luka berat sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara pengemudi kedua truk tidak mengalami luka-luka. Selain itu, sejumlah barang yang dimuat mobil Daihatsu Gran Max jatuh dan tercecer di jalanan.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (19/03/2022). (foto: dok istimewa)
"Pengemudi Daihatsu Gran Max dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Aisyiyah Bojonegoro. Kendaraan yang terlibat laka lantas mengalami kerusakan materiil." tutur Kapolsek AKP Harjo SH.
Saat ini, peristiwa laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. Kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas.
“Penanganan laka-lantas tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro,” kata Kapolsek AKP Harjo SH.
Untuk tahap awal, kejadian laka-lants tersebut ditangani petugas dari Polsek Kalitidu. Selanjutnya penanganan dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro.
Menyikapi peristiwa tersebut, AKP Harjo menyampaiakan imbauan kepada para pengendara untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Utamakan keselamatan di jalan raya." kata Kapolsek AKP Harjo SH. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo