News Ticker
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
Polres Tuban Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,72 Gram Sabu-sabu dan 2.080 Pil Double L

Polres Tuban Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 4,72 Gram Sabu-sabu dan 2.080 Pil Double L

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban, selama bulan Maret 2022, berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Sembilan kasus tersebut terdiri dari 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatgan daftar G, berikut 9 tersangka, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,72 gram dan obat daftar G berupa pil dobel L dan Y sebanyak 2.080 butir.
 
 
Kepala Satuan Resnarkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daky Dzul Qornain, dalam konferensi pers, Jumat (01/04/2022) mengungkapkan bahwa 8 kasus Narkoba yang berhasil diungkap tersebut terjadi selama bulan Maret 2022.
 
"Dari 8 kasus ini ada 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatan jenis daftar G. Ada 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan 8 dilakukan penahanan," ucap AKP Daky Dzul Qornain.
 
 

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat beri keterangan dalam dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Jumat (01/04/2022). (foto: dok istimewa)

 
Adapun 8 tersangka yang dilakukan penahanan masing-masing:
1).MS (22), warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti obat jenis pil Y sebanyak 309 butir;
2). S (37) warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu-sabu-sabu berat brutto 0,94 gram;
3).RFN (20)  warga Surabaya. dengan barang bukti satu buah pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,92 gram;
4).NA (18) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 90 butir;
5).MMAA (33) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 1.651 butir;
6).H Alias JIDIN (33) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil double L sebanyak 30 butir; 
7).MY (26) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,42 gram;
8).S (46) oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti satu paket kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,30 gram, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu berat brutto 1,10 gram, dan mobil ambulans desa
 
 
AKP Daky Dzul Qornain menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu-sabu-sabu seberat 4,72 gram, pil double L dan Y sebanyak 2.080 butir, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, 8 handphone dan 1 unit mobil ambulans desa.
 
 
AKP Daky Dzul Qornain juga menyampaikan, bahwa dari 8 tersangka yang dilakukan penahanan tersebut, satu di antaranya adalah seorang Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
 
 
"Tersangka dengan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda 10 miliar rupiah. Sedangkan untuk kaus Obat Daftar G, akan dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, dngan ancaman hukuman pdiana penjara paling lama 15 tahun dan denda 1,5 miliar rupiah," ucap AKP Daky Dzul Qornain. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775377067.2244 at start, 1775377067.5343 at end, 0.30991506576538 sec elapsed