News Ticker
  • Dampingi Kapolri, Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum Marsinah di Nganjuk
  • Pola Makan Sehat, Kunci Menjaga Keseimbangan Hormon untuk Kesehatan Holistik
  • BPBD Bojonegoro Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
  • Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Jawa Timur Capai 74,25 Persen pada 2025
  • 29 Desember dalam Sejarah
  • Tertabrak Truk, Pengendara Motor di Balen, Bojonegoro Luka-Luka
  • 5 Film Animasi Terlaris Sepanjang Tahun 2025
  • Lurung Kala Bendu, Sajian Kehidupan Masyarakat Kecil oleh Sandur Sedhet Srepet
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pertamina EP Cepu Zona 12 bersama Ademos Gelar Pelatihan Destana
  • Khatam Quran, 318 Santri TPQ di Bojonegoro Diwisuda
  • Ragam Fashion Gen Z 2025, dari Siluet Dramatis hingga Power Suit
  • Liburan Seru di Galeri Bengawan Bojonegoro, dari Atraksi Barongsai hingga Perahu Berusia Ratusan Tahun
  • Kasus Penyakit Autoimun di Indonesia Capai 2,5 Juta, Perempuan Usia Produktif Paling Rentan
  • 28 Desember dalam Sejarah
  • Waspada Kenaikan Berat Badan Saat Liburan Akhir Tahun, Dokter Sarankan Olahraga Ringan Ini
  • Mentan Targetkan Indonesia Swasembada Gula Putih pada 2026
  • Fenomena Slow Living, Orang Kota Ramai-Ramai Cari Ketenangan di Desa
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro. Sabtu, 27 Desember 2025
  • Ini Delapan Titik Acara Budaya Nataru oleh Pemkab Bojonegoro 
  • Harga Telur dan Ayam Kampung di Bojonegoro Naik Jelang Libur Akhir Tahun 2025
  • Bojonegoro Nikmati DBH Migas Rp5,74 Triliun dalam Tiga Tahun Terakhir
  • Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi, Puskesmas Tanjungharjo Bojonegoro Mangkrak
  • Gubernur Jatim Imbau Kabupaten/Kota Tak Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Bahas Batas Kawasan Hutan untuk Dukung Reformasi Agraria
Mantan Bendahara Dipemas KB Tuban Ditangkap Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Mantan Bendahara Dipemas KB Tuban Ditangkap Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Tuban – Mantan Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban berinisial HIP (37), pada Jumat (08/04/2022) lalu ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, atas dugaan tindak pidana korupsi.
 
HIP kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan honorarium Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD, bulan September, Oktober, November dan Desember tahun 2021, sebesar Rp 550 juta.
 
 
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Arif Guntoro SH MH, Senin (11/04/2022).
 
"Benar, jadi kemarin hari Jumat kita melakukan penangkapan serta penetapan tersangka, terhadap mantan Bendahara Dispemas KB Tuban," ucap Muis Arif Guntoro.
 
Muis mengungkapkan bahwa HIP menyalahgunakan jabatannya sebagai bendahara atau pemegang honorarium PPKBD tidak membayarkan nonor tersebut kepada penerima.
 
"Uangnya sudah dicairkan, langsung dibawa oleh bendahara, namun uang tersebut tidak diberikan kepada penerima. Kalau Kepala Dinas tidak mengetahui soal itu karena langsung dicairkan melalui bendahara," ucapnya.
 
 

Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Arif Guntoro SH MH, saat beri keterangan. Senin (11/04/2022). (foto: dok istimewa)

 
Lebih lanjut Muis menjelaskan bahwa nilai honor yang seharusnya diterima oleh 382 penerima PPKBD dengan nilai Rp 100.000 per orang dan Sub PPKBD sebanyak 1.700 penerima masing-masing Rp 50.000 per penerima. Namun oleh tersangka sengaja tidak diberikan dan uangnya dinikmati seorang diri.
 
"Uangnya dipakai untuk keperluan pribadi dan dari hasil penyelidikan dia melakukan seorang diri," ucap Muis Arif Guntoro.
 
 
Masih menurut Muis bahwa pada Jumat lalu, beberapa saksi seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban juga telah diperiksa, beserta saksi penerima PPKBD.
 
"Itu tahun anggaran 2021, saat ini tahun 2022 banyak yang dimutasi, Kantor Dinas KB sekarang juga ikut Dinas Kesehatan. Sedangkan tersangka dimutasi ke Dinas Tenaga Kerja Tuban sebagai staf PNS," Kata Muis.
 
 
Saat ini HIP ditahan di Lapas Kelas IIB Tuban dan dinyatakan melanggar Pasal 2, 3, dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, di mana tersangka telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara.
 
"Sementara kita titipkan ke Lapas Kelas IIB Tuban sampai 20 hari ke depan. Kami juga masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan nanti akan ada pelaku lain dalam kasus ini," kata Muis Arif Guntoro. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

5 Film Animasi Terlaris Sepanjang Tahun 2025

5 Film Animasi Terlaris Sepanjang Tahun 2025

Tahun 2025 menjadi tahun dominasi film animasi di box office global, dengan Ne Zha 2 memimpin sebagai film animasi terlaris ...

1766992910.1856 at start, 1766992910.5527 at end, 0.36713600158691 sec elapsed