Kacelakaan Lalu Lintas
Diduga Mengantuk, 2 Truk 'Adu Banteng' di Balen, Bojonegoro, Satu Pengemudi Luka-luka
Senin, 18 April 2022 09:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalan raya jurusan Bojonegoro-Babat, turut wilayah Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Minggu (17/04/2022) sekira pukul 23.40 WIB.
Diduga pengemudi truk tronton Nissan mengantuk sehingga kendaraan yang dikemudikannya berjalan serong ke kanan hingga marka bahu jalan di sisi kanan. Pada saat bersamaan, bejalan truk Mitsubishi dari arah berlawanan, sehingga kedua truk tersebut beradu muka bertabrakan.
Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut pengemudi kendaraan truk Mitsubishi mengalami luka patah tulang kaki sebelah -kiri. Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan material.
Pengemudi truk Mitsubishi nomor polisi K 9275 C, Roni, saat dirawat di RSUD Sumberejo. (foto: dok istimewa)
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut masing-masing Nissan nomor polisi L 8997 UV, yang dikemudikan Rudi Kardiyanto (38), warga Desa Katur, KecamatanGayam, Kabupaten Bojonegoro, kontra truk Mitsubishi nomor polisi K 9275 C, yang dikemudiakan Roni (42), warga Desa Pasujan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, berpenumpang Puput Pujianto (33), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolsek Balen, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Simoen, dikonfirmasi awak media ini Senin (18/04/2022) pagi membenarkan kejadian kecelakaan lalu-lintas tersebut.
Menurutnya, kronologi kejadian laka lantas tersebut bermula, pada awalnya truk tronton Nissan nomor polisi L 8997 UV yang dikemudikan oleh Rudi Kardiyanto berjalan dari arah timur ke barat.
Sampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), diduga karena pengemudi kendaraan tersebut mengantuk sehingga kendaraan yang dikemudikannya berjalan serong ke kanan hingga melebihi marka bahu jalan di sebelah utara jalan.
Pada saat yang sama, lanjut Kapolsek, dari arah berlawanan atau dari barat ke timur, berjalan kendaraan truk Mithsubishi nomor polisi K 9275 C yang dikemudikan oleh Roni, melaju dengan kecepatan tinggi.
"Karena jarak yang cukup dekat akhirnya terjadi laka lantas." kata Kapolsek AKP Simoen.
Akibat dari kejadian laka-lantas tersebut, pengemudi kendaraan truk Mithsubishi nomor polisi K 9275 C, Roni, mengalami luka-luka, patah tulang kaki sebelah kiri. Sementara seorang penumpangnya, Puput Pujianto, dan pengemudi truk tronton Nissan nomor polisi L 8997 UV, Rudi Kardiyanto, tidak mengalami luka.
"Korban luka-luka selanjutnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumberejo." kata Kapolsek.
Saat ini, kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh petugas dari Sat Lantas Polres Bojonegoro. Kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut sementara diamankan petugas. (red/imm).
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo