News Ticker
  • Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
  • Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
  • Minimal 46 Persen Penduduk Bojonegoro Harus Ikuti CKG Tahun 2026
  • Wabup Nurul Azizah Ajak Masyarakat Bojonegoro Beli Telur Hasil Program Gayatri
  • Prakiraan Cuaca 28 April 2026 di Bojonegoro
  • 28 April dalam Sejarah
  • Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Sampaikan Permohonan Maaf
  • Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
  • Kalender Jawa, Besok tanggal 28 April 2026 jatuh pada hari Selasa Kliwon
  • Jelang Iduladha, Harga Sapi di Bojonegoro Melonjak Naik
  • Permudah Jemaah, Aktivasi Nusuk Tak Perlu Tunggu di Arab Saudi Kini Bisa Diselesaikan di Asrama Haji
  • Jalur Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka, Namun ada Batas Kuota Harian
  • Rupiah Bergerak Tak Stabil, Sentuh Potensi Pelemahan di Level Rp17.200-an
  • Bulog dan Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Harga Tak Ada Perubahan HET
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau Lebih Kering
  • Kemenag Bojonegoro Ajak Pengurus Masjid Segera Urus Legalitas
  • Update Harga Emas Antam 27 April 2026: Emas Batangan 1 Gram Tembus Rp2,8 Juta
  • Prakiraan cuaca di Bojonegoro untuk hari ini, Senin, 27 April 2026
  • 27 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, tanggal 27 April 2026 jatuh pada hari Senin Wage
  • Bupati Blora Resmikan Gedung Rawat Inap Nusa Indah RSUD dr. Soetojono
Curi Uang di ATM Milik Kekasihnya, Seorang Janda di Tuban Ditangkap Polisi

Curi Uang di ATM Milik Kekasihnya, Seorang Janda di Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Seorang janda berinisial UR (35), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menguras ATM milik kekasihnya yang berstatus duda berinisial SD (57), asal Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota.
 
 
Pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban di rumah indekosnya di Jalan Wali Songo 19, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban pada Selasa (05/04/2022) lalu.
 
Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sebesar Rp 11,5 juta.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darman dalam konferensi pers Rabu (11/05/2022).
 
 

Kapolres Tuban AKBP Darman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (11/05/2022). (foto: dok istimewa)

 
Menurut Kapolres, pelaku UR memiliki hubungan spesial dengan korban yang mana saat itu korban sedang sakit sehingga dirawat oleh pelaku.
 
"Karena seringnya pelaku ke rumah korban, pelaku tega mengambil ATM milik korban yang berada di laci dan mencatat nomor PIN ATM yang disimpan di handphone milik korban." kata Kapolres AKBP Darman.
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka menarik uang dari kartu ATM BNI milik korban di mesin ATM area Supermarket Bravo, lalu yang kedua di mesin ATM BRI yang berada di depan Polres Tuban.
 
Menurut Kapolres, perbuatan pelaku diketahui setelah anak korban mengadu ke ayahnya kalau uang di ATM milik ayahnya berkurang, sehingga korban mengecek kedua ATM miliknya.
 
"Dari pengecekan tersebut diketahui ATM BNI telah hilang uang sebesar 6 juta rupiah dan ATM BRI juga berkurang senilai 5,5 juta rupiah." kata Kapolres.
 
 
Setelah mengetahui saldo di ATM-nya berkurang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.
 
"Akhirnya korban langsung melaporkan kepada kami. Saat kita telusuri rekaman CCTV mesin ATM ternyata pelaku adalah UR yang memiliki hubungan spesial dengan korban," ucap Kapolres AKBP Darman.
 
 
AKBP Darman menambahkan bahwa antara pelaku dengan korban keduanya menjalin hubungan, sehingga pelaku sudah terbiasa di rumah korban.
 
"Statusnya pelaku ini janda, sedangkan korban juga duda. Keduanya memiliki hubungan," kata AKBP Darman.
 
Akibatnya, pelaku UR terjerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (ayu/imm).
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777407291.6533 at start, 1777407291.9999 at end, 0.34652400016785 sec elapsed