News Ticker
  • Kandang Ayam Senilai 2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
Datangi Kementerian ESDM, Bupati Blora Gerak Cepat Perjuangkan DBH Migas Blok Cepu

Datangi Kementerian ESDM, Bupati Blora Gerak Cepat Perjuangkan DBH Migas Blok Cepu

Blora - Usai disahkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) awal tahun ini, Bupati H Arief Rohman SIP MSi, terus bergerak cepat untuk memperjuangkan kepastian perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu bagi Kabupaten Blora.
 
 
Setelah menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk menyerahkan surat usulan perhitungan teknis pembagian DBH Migas pada bulan Maret 2022 lalu, Pada Kamis (12/05/2022), Bupati mendatangi Kementerian Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bertemu Direktur Jenderal Minyak Bumi dan Gas (Dirjen Migas).
 
Dengan didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Slamet Pamudji SH MHum, Bupati diterima langsung oleh Dirjen Migas Prof Ir Tutuka Ariadji MSc PhD, di Gedung Ditjen Migas lantai 16, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
 
Bupati dan tim pendamping melakukan diskusi dengan Dirjen Migas beserta jajarannya. Diskusi berlangsung tertutup sekitar satu jam.
 
 
 
 
Usai berdiskusi, Bupati Arief pun menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung usulan konsep perhitungan DBH Migas yang akan diatur melalui PP dan Permen sebagai turunan UU HKPD ke Dirjen Migas.
 
"Pertemuan ini kami menyampaikan usulan penyusunan PP dan Permen turunan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Yang mana PP ini akan menjadi dasar pembagian DBH Migas Blok Cepu," ucap Bupati yang dulu pernah menjabat Anggota DPRD Jateng ini.
 
Bupati mengatakan, Blora sangat bersyukur karena akhirnya memperoleh DBH Migas Blok Cepu, setelah lahirnya UU HKPD yang baru, yang saat ini akan ditindak lanjuti dengan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).
 
"Mohon doanya semoga usulan kami bisa menjadi bahan pertimbangan dan nantinya membawa manfaat untuk pembangunan Kabupaten Blora, " imbuhnya.
 
 
Menurutnya, berdasarkan UU HKPD yang baru,ada klausul yang menerangkan bahwa daerah perbatasan kabupaten penghasil berhak atas DBH sebesar 3 persen, di mana ada 7 kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten penghasil Migas Blok Cepu (Bojonegoro) yakni Blora, Tuban, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang, dan Lamongan.
 
Namun jika melihat posisi Blora di Blok Cepu, Blora masuk wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu sebanyak 37 persen yang sumur produksi nya ada di Bojonegoro Jatim.
 
"Hemat kami porsi yang diperoleh Blora dari 3 persen ini lebih banyak dari pada 6 kabupaten lain yang berbatasan dengan Bojonegoro namun tidak masuk WKP," ucap Bupati Blora.
 
Dijelaskan Bupati, bahwa formulasi pembagiannya telah coba disusun dalam FGD beberapa waktu lalu dengan stakeholder terkait dan kini disampaikan ke Dirjen Migas.
 
"Hitung-hitungannya semoga Blora dapat 2 persen, satu persen sisanya dibagi ke 6 Kabupaten perbatasan lainnya berdasarkan panjang garis perbatasan wilayah. Jika usulan kita disetujui, kita prediksi Blora akan dapat sekitar 200 miliar hingga 300 miliar. DBH ini akan kita manfaatkan untuk membangun infrastruktur Blora yang kondisinya masih banyak kerusakan," kata Bupati.
 
 
Menurut Bupati, sudah sewajarnya Kabupaten Blora menerima DBH Migas Blok Cepu karena sudah lama hanya menjadi penonton meskipun masuk dalam WKP sebanyak 37 persen.
 
Sebelum adanya UU HKPD yang baru, pembagian DBH Migas hanya dihitung berdasarkan letak mulut sumur dan kabupaten tetangga yang berada dalam satu provinsi dengan Kabupaten penghasil.
 
Sedangkan Blora meskipun masuk WKP dan berbatasan langsung dengan kabupaten penghasil namun karena beda provinsi dengan Bojonegoro, maka DBH nya nol.
 
"Sehingga kita sangat berharap dengan adanya UU HKPD yang baru ini, Blora bisa mendapatkan DBH Migas Blok Cepu. Yang akan sangat bermanfaat untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Blora," kata Bupati.
 
 
 
 
Sementara itu, Dirjen Migas Prof Tutuka Ariadji, menyambut baik upaya yang dilakukan Bupati Blora dalam menyampaikan usulan penyusunan PP dan Permen turunan UU HKPD.
 
"Usulan, saran, dan masukan yang disampaikan Pak Bupati akan menjadi catatan kami. Akan kami pertimbangan dalam penyusunan PP dan Permen turunan UU HKPD nantinya. Tentunya dikoordinasikan dengan Pak Menteri. Semoga nanti hasilnya yang terbaik. Pada prinsipnya kita yang ada di Pusat juga ingin agar pelaksanaan pembangunan di daerah bisa berjalan dengan baik," ucap Prof Tutuka Ariadji singkat.
 
Bupati dan rombongan lantas melakukan ramah tamah dan foto bersama dengan jajaran Ditjen Migas, Kementerian ESDM. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783705709.8102 at start, 1783705710.4817 at end, 0.67150616645813 sec elapsed