Peristiwa Kebakaran
2 Rumah, 3 Mobil, dan Satu Motor di Parengan, Tuban Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 552 Juta
Sabtu, 28 Mei 2022 10:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Dua unit bangunan rumah, satu toko, 3 unit mobil, dan satu unit sepeda motor milik Pardi (52), di Dusun Krajan, Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat malam (27/05/2022) hangus terbakar.
Kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang memperbaiki selang mobil pada tangki bahan bakar. Saat itu korban ingin menyambungkan selang tangki mobil dengan cara dibakar menggunakan korek api, namun naas saat korek api tersebut dinyalakan justru menyambar tangki BBM mobil. Akibatnya, api makin membesar dan membakar rumah berikut isinya.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 552 juta.
Kebakaran rumah milik Pardi (52), di Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jumat malam (27/05/2022). (foto: dok istimewa)
Kapolsek Parengan, Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunadi, dikonfirmasi awak media ini pada Sabtu pagi (28/05/2022) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (27/05/2022) sekira pukul 22.50 WIB. Saat itu korban sedang memperbaiki tangki mobil Suzuki Hi-Jet miliknya yang rusak atau BBM tidak dapat mengalir ke tangki mesin.
"Pardi bermaksud memperbaiki selang BBM dengan cara memanasi atau membakar selang menggunakan korek api dan pada saat korek api dinyalakan, api langsung tersulut pada selang BBM dan menjalar pada tangki BBM," ucap Kapolsek Parengan AKP Gunadi.
Dalam waktu singkat, api langsung membakar mobil miliknya dan merambah ke rumah, sehingga korban segera berteriak minta tolong kepada warga. Menurut Kapolsek Parengan, warga sempat berusaha memadamkan api namun api terus membesar dan membakar seluruh bangunan rumah milik korban.
Kurang lebih satu jam kemudian, datang 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban untuk membantu memadamkan api.
"Sekira pukul 01.00 WIB api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan pembasahan agar tidak ada potensi terjadi kebakaran kembali," Ucap AKP Gunadi.
Menurut Iptu Gunadi, total kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 552 juta. Selain dua unit bangunan rumah dan satu unit toko yang ditaksir mencapai sebesar Rp 300 juta, kebakaran tersebut juga menghanguskan satu unit mobil Isuzu Elf dengan nilai sekitar Rp 200 juta, dua unit mobil Suzuki Hi-Jet dengan nilai sekitar Rp 50 juta, dan satu unit motor Honda GL-Max dengan nilai sekitar Rp 2 juta.
"Korban jiwa nihil. Kerugian material ditaksir mencapai 552 juta rupiah," kata Kapolsek Parengan AKP Gunadi. (ayu/imm)
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo