3 Pasangan Bukan Suami Istri di Tuban Terjaring Razia saat Berduaan di Kamar Hotel
Senin, 13 Juni 2022 09:00 WIBOleh Ayu Fadillah SIKom
Tuban - Antisipasi maraknya prostitusi di Kabupaten Tuban, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, pada Minggu malam (12/06/2022) menggelar razia di sejumlah hotel di kota setempat.
Setidaknya ada dua hotel yang menjadi sasaran razia tersebut, yaitu hotel yang baru saja beroperasi Front One King Hotel di Jalan Basuki Rahmad dan Hotel Ratna di Jalan Ronggolawe, Kota Tuban.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan 3 pasangan yang bukan suami istri yang berada di dalam kamar Hotel Ratna, sehingga ketiga pasangan tersebut diamankan oleh petugas dan disangka telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring).
Petugas gabungan saat menggelar razia di sejumlah hotel di Kota Tuban. Mnggu malam (12/06/2022). (foto: dok istimewa)
Kasat Sabhara Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chakim Amrullah kepada awak media ini Senin (13/06/2022) menyampaikan, kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan untuk antisipasi maraknya prostitusi online di wilayah Kabupaten Tuban.
"Tadi malam kita melakukan pemeriksaan kepada pengunjung hotel dan ditemukan ada 3 pasangan yang bukan suami istri," ucap AKP Chakim Amrullah.
Menurutnya, ketiga pasangan yang ditemukan berada di dalam kamar hotel, dan saat diperiksa tidak bisa menunjukkan surat nikah, sehingga pasangan tersebut diamankan oleh petugas dan akan melakukan proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tuban pada hari Selasa (14/06/2022) esok.
“Selanjutnya dua pasangan akan diproses sidang tipiring," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tuban Gunadi menambahkan, bahwa razia atau operasi gabungan terpadu tersebut digelar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas).
"Ada dua tempat (yang dirazia). Di Front One King Hotel tidak menemukan pelanggaran dan di Hotel Ratna kita temukan 3 pasangan bukan suami istri," tutur Gunadi.
Gunadi menjelaskan dari ketiga pasangan tersebut yaitu G laki-laki (47) asal Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dengan pasangannya DFU (20) asal Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Pasangan yang kedua SAH (39) asal Desa Margoagung, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro dan OMQ asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sedangkan yang ketiga pasangan MOF (26) dan JDA (23), keduanya warga Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
"Selanjutnya pasangan bukan suami istri tersebut kami beri surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil barang bukti di Polres Tuban pada hari Selasa pukul 09.00 WIB, besok," kata Gunadi. (ayu/imm)
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
#adsense