News Ticker
  • Pemprov Jatim Pererat Kerja Sama dengan Swedia, Fokus Transportasi hingga Beasiswa Kedokteran
  • Review Film The Secret Agent , Menziarahi Kabut Sejarah dalam Kesunyian
  • Tingkatkan Literasi Global, Dispusip Bojonegoro Jajaki Kerjasama Program ‘English Corner’ dengan Konsulat AS
  • Tak Lagi Bakar Jerami, Petani Luwihaji Bojonegoro Kini Racik Dekomposer Sendiri demi Kesuburan Tanah
  • Indonesia-Norwegia Buka Kran Pendanaan Lingkungan Fase 4: Rakyat Kini Bisa Jadi Aktor Utama Mitigasi Iklim
  • Pentingnya Edukasi Seksual Sejak Dini Jadi, Lindungi Remaja dari Risiko Digital
  • Inilah Langkah Medis dan Alami untuk Membersihkan Paru-Paru bagi Mantan Perokok
  • 15 Februari dalam Sejarah
  • Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
  • Dipimpin Bupati Wahono, Pemkab Bojonegoro Gelar Bersih-Bersih Serentak Wujudkan Lingkungan ASRI
  • Naik Rp 50.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro dan BPS Siapkan Sensus Ekonomi 2026, Inovasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
  • Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
  • 14 Februari dalam Sejarah
  • Turun Rp 43.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.904.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
  • Polisi Ringkus Pria Asal Bojonegoro Curi 16 Kilogram Cabe di Blora
  • Satpol PP Bojonegoro Gelar Patroli di Traffic Light Jambean, Amankan Pengamen dan Lakukan Pembinaan
  • Harapan Menetas dari Program Gayatri di Desa Mori, Bojonegoro
  • Review Film 5 Centimeters per Second Versi Live-Action yang Sukses Memperkaya Kisah Klasik Makoto Shinkai
  • Bojonegoro Raih Prestasi WBK di Empat Perangkat Daerah Tahun 2025
  • Pemkab Bojonegoro Gerak Cepat Percepat Rehabilitasi Gedung SDN Alasgung 1 Sugihwaras
  • Mayoritas Orang Indonesia Ingin Tetap Bekerja Meski Sudah Pensiun, Survei Sun Life Ungkap Alasan di Baliknya
Pria di Bojonegoro Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Pria di Bojonegoro Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Bojonegoro - Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media di Mapolres Bojonegoro, Selasa (14/06/2022), Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengungkapkan bahwa anggota jajaranya telah menangkap seorang pria yang disangka telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang baru berusia 12 tahun.
 
 
Pelaku berinisial SL (52) warga Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, yang menikah dan tinggal di rumah istrinya di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Sebelum ditangkap, pelaku telah melakukan pencabulan pada korban sebanyak empat kali. Pelaku ditangkap setelah ibu korban melaporkan perbuatannya ke Polres Bojonegoro.
 
 
 
 
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media di Mapolres Bojonegoro, Selasa (14/06/2022) mengungkapkan bahwa pelaku diketahui dan dilaporkan setelah mencabuli anak tirinya pada bulan Mei 2022 lalu.
 
Sementara pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali, pada waktu yang berbeda, namun di tempat yang sama di wilayah Kecamatan Dander.
 
“Pelaku dilaporkan setelah melakukan aksinya pada hari dan tanggal lupa, sekira bulan Mei 2022 pukul 10.00 WIB,” kata Kapolres.
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku yang merupakan ayah tiri korban melakukan bujuk rayu terhadap korban, sehingga korban mau menuruti niat pelaku.
 
“Pelaku juga melarang korban bilang kepada Ibu dan kakek neneknya,” kata Kapolres.
 
Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro. Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar Pasal 81, Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
 
“Sangkaan pasal, setiap orang yang melakukan persetubuhan terhadap anak dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, diancam dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.” kata Kapolres AKBP Muhammad. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771211424.3306 at start, 1771211424.7104 at end, 0.3798131942749 sec elapsed