Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Hendak Perbaiki Jendela, Warga Tambakrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Kamis, 14 Juli 2022 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik terjadi di Desa Jawik RT 008 RW 001, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis (14/07/2022) pukul 12.30 WIB.
Korbannya diketahui bernama Badri (58) yang saat itu sedang memperbaiki jendela rumahnya menggunakan mesin serut listrik, namun korban diduga menyentuh kabel yang lecet dari alat tersebut sehingga korban meninggal dunia.
Kapolsek Tambakrejo, Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) M Thohir, kepada media ini menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Kamis (14/07/2022) sekira pukul 11.30 WIB, korban sedang melakukan pekerjaan untuk memperbaiki jendela rumah dengan menggunakan mesin serut.
"Diduga, ada kabel listrik dari alat tersebut yang lecet atau terkelupas, dan korban menyentuh kabel yang lecet dari alat tersebut," kata Kapolsek.
Petugas saat identifikasi mayat Badri (58), warga Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat listrik. Kamis (14/07/2022) (foto: dok istimewa)
Tidak lama berselang, salah satu tetangga korban melihat korban sudah dalam kondisi tertelungkup sehingga saksi berteriak minta tolong pada warga sekitar.
"Kemudian oleh warga korban dibawa menuju teras depan rumah dan saat itu korban diketahui sudah meninggal dunia," kata Kapolsek.
Iptu M Thohir menjelaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara diimpulkan bahwa diduga korban meninggal akibat tersengat aliran listrik pada saat menyentuh kabel yang lecet.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis dari Puskesmas Tambakrejo, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan pada tubuh korban.
"Korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik." kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa pihak keluarga korban menerima meninggalnya korban akibat tersengat listrik, dan ahli waris korban tidak berkenan untuk dilakukan autopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan.
"Jenazah korban selanjutnya kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakaman," kata Kapolsek Tambakrejo Iptu M Thohir. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo