News Ticker
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
Bermain Judi Online, Pemuda Asal Ngraho, Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bermain Judi Online, Pemuda Asal Ngraho, Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Minggu (21/08/2022), mengamankan seorang pemuda berinisial TM (25), warga Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana perjudian.
 
 
Tersangka ditangkap petugas saat sedang bermain judi online jenis Game Slot Pragmatic Play, di sebuah konter HP di Desa Blimbinggede, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Rabu (24/08/2022).
 
 
 
 
Menurut Kapolres, modus tersangka yaitu memainkan permainan perjudian online jenis game slot Pragmatic Play, dengan cara melakukan deposit melalui ntransfer uang antar rekening bank. Setelah melakukan deposit, maka tersangka bisa bermain judi online tersebut.
 
"Tersangka melakukan judi online dengan mendaftar di web. Setelah kita telusuri, web-nya ini diduga berada di luar negeri, jadi bukan penyelenggara lokal." kata Kapolres.
 
Kapolres menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersangka bermula pada awalnya anggota mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan perjudian online yang dilakukan di sebuah konter HP konter HP di Desa Blimbinggede, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
 
"Menurut informasi warga, kegiatan tersebut dilakukan hampir setiap hari dan meresahkan warga sekitar," kata Kapolres.
 
 
Dengan adanya informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan didapat informasi tersebut benar. "Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka," kata Kapolres.
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa HP Merk Oppo F9 warna biru, yang di dalamnya terdapat permainan judi jenis Game Slot Online Pragmatic Play dan juga riwayat permainan yang dimainkan tersangka. Satu buah ATM Bank BCA atas nama tersangka, yang digunakan untuk melakukan deposit sejumlah uang ke permainan perjudian tersebut.
 
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, untuk proses hukum lebih lanjut.
 
"Tersangka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun." kata Kapolres.
 
 
 
 
Kapolres mengungkapkan bahwa beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain akan mengirimkan surat kepada Kominfo dan instansi terkait, untuk pemblokiran website tersebut.
 
"Secara resmi nanti kita akan bersurat ke instansi terkait, untuk melakukan upaya-upaya pemblokiran dari web ini," kata AKBP Muhammad.
 
 
 
 
Sebelumnya, Polres Bojonegoro juga telah mengamankan seorang laki-laki berinisial PP als RB (31) warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) online.
 
Tersangka ditangkap polisi di salah satu warung di desa setempat pada Sabtu (20/08/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Modus pelaku yaitu menerima pasangan atau tombokan dari warga, kemudian pasangan tersebut dipasangkan melalui laman atau website judi online dari handphone (HP) milik pelaku. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783728783.1756 at start, 1783728783.5346 at end, 0.35898804664612 sec elapsed