News Ticker
  • Prakiraan Cuaca 06 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
  • Mengenal Hara Hachi Bu di Jepang, Rahasia Umur Panjang Lewat Kebiasaan Berhenti Makan Sebelum Kenyang
  • Prakiraan Cuaca 05 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 05 Mei dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
Mengaku Wadir Pertamina dan Tipu Warga Hingga Rp 400 Juta, Pria Asal Gresik Ditangkap Polisi Blora

Mengaku Wadir Pertamina dan Tipu Warga Hingga Rp 400 Juta, Pria Asal Gresik Ditangkap Polisi Blora

Blora - Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, berhasil mengamankan seorang pria telah melakukan tindak pidana penipuan dengan kerugian korban mencapai Rp 400 juta.
 
Tersangka berinisial K, warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang sehari-hari tinggal di rumah kos, di Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai Wakil Direktur (Wadir) Pertamina.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cepu, Polres Blora (Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana, dalam konferensi pers di halaman Polres Blora, Senin (29/08/2022).
 
Menurutnya, kasus penipuan tenaga kerja tersebut terjadi pada hari Sabtu (02/07/2022) lalu, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah warung mie ayam dan bakso di Jalan Raya Cepu-Randublatung, tepatnya di Desa Mulyorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
"Sebenarnya sudah terjadi pada satu bulan yang lalu tepatnya pada Sabtu tanggal 2 Juli 2022. Dengan tersangka inisial K," kata AKP Agus Budiana saat konferensi pers di halaman Polres Blora. Senin (29/08/2022).
 
 
Kapolsek Cepu, Polres Blora AKP Agus Budiana, dalam konferensi pers di halaman Polres Blora, Senin (29/08/2022). (foto dok istimewa)
 
 
Kapolsek menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka dengan mengaku sebagai Wakil Direktur (Wadir) Pertamina dan menawarkan pekerjaan sebagai karyawan Pertamina dengan meminta imbalan uang kisaran Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 8,5 juta, sebagai persyaratan masuk sebagai karyawan Pertamina.
 
"Kepada petugas, tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya mengiming-imingi warga untuk dijadikan karyawan Pertamina dan mengaku sebagai Wadir Pertamina " kata Kapolsek.
 
Selain melakukan penipuan di wilayah Kecamatan Cepu, ternyata tersangka juga melakukan aksi yang sama di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan di wilayah Kalimantan Selatan.
 
 
Adapun rinciannya di Kecamatan Cepu ada satu korban atas nama Siswanto yang mengalami kerugian Rp 5 juta. Korban lain dari wilayah Kabupaten Grobogan sebanyak 47 orang dan dari Kalimantan Selatan sebanyak 10 orang.
 
"Menurut data yang ada, jumlah keseluruhan kerugian korban yang telah berhasil ditipu oleh tersangka sekitar 400 juta rupiah." AKP Agus Budiana.
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa baju warna putih ada papan nama dengan inisial Agus, bertuliskan Wakil Direktur, beserta satu sarana kendaraan yaitu sepeda motor.
 
"Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 378 KUHP ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara," kata Kapolsek AKP Agus Budiana.
 
 
Kepada warga masyarakat, Kapolsek berpesan agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan sebuah pekerjaan, yang meminta imbalan berupa uang ataupun barang berharga lainnya.
 
"Kepada masyarakat kami minta jangan mudah percaya pada orang asing. Meskipun itu dengan iming-iming sebuah pekerjaan atau hal lainnya. Kita harus selalu waspada." kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Bayangkan sebuah pagi di mana dunia berhenti sejenak dari kebisingannya. Kamu berdiri di hadapan sebuah pohon tua, sebuah monumen hidup ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778034197.8571 at start, 1778034198.5438 at end, 0.6866729259491 sec elapsed