News Ticker
  • Jika Calon Bupati Bojonegoro Teguh Haryono Tidak Menggunakan Hak Pilihnya, Ini kata Akademisi
  • Calon Bupati Nomor Urut 1, Teguh Haryono Tidak Terdaftar dalam DPT Pilkada Bojonegoro 2024
  • Jelang Pilkada 2024, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar ‘Cangkrukan Bareng’ Awak Media
  • Survei ARCI di Pilkada Bojonegoro, Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5 Persen, Teguh-Farida 19,6 Persen
  • Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah
  • Jalan Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul Diikuti Ribuan Warga Bojonegoro
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
Selewengkan Gas Elpiji Bersubsidi, 3 Warga Palang, Tuban Diringkus Polisi

Selewengkan Gas Elpiji Bersubsidi, 3 Warga Palang, Tuban Diringkus Polisi

Tuban - Tiga orang warga Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Rabu (31/08/2022), diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban, karena kedapatan sedang mengangkut sebanyak 154 tabung gas elpiji tiga kilogram yang bersubsidi, dari wilayah Kabupaten Lamongan untuk dijual atau didistribusikan di wilayah Kabupaten Tuban.
 
 
Ketiga pelaku yang bukan agen resmi gas elpiji, ditangkap petugas karena sedang mengangkut gas elpiji dari pangkalan yang berada di Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dan akan dijual ke pangkalan yang berada di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
 
Pelaku masing-masing berinisial SA (40), ES (28), dan VAG (19), ketiganya berasal dari Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Jawa Timur.
 
 
 
 
Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rahman Wijaya, dalam menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022), mengatakan jika ketiga pelaku bukan agen resmi gas elpiji tiga  kilogram yang disubsidi oleh pemerintah.
 
"Elpiji tiga kilogram ini seharusnya pendistribusiannya di wilayah Kabupaten Lamongan, tidak di Kabupaten Tuban," ucap AKBP Rahman Wijaya, dalam menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (07/09/2022).
 
 
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Gananta menjelaskan, dalam perkara ini di mana gas elpiji bersubsidi atau dengan tabung tiga kilogram, memiliki wilayah pendistribusian masing-masing. Sedangkan ketiga pelaku dengan sengaja mengedarkan tidak sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan.
 
"Tentu hal tersebut melanggar undang-undang, karena telah memanipulasi data yang seharusnya berada di suatu wilayah A menjadi wilayah B," ucap AKP M Gananta.
 
 
AKP M Gananta menambahkan, diduga pelaku menjual gas elpiji tersebut dengan harga yang tinggi, namun untuk berapa harga yang dijual pihaknya masih melakukan pendalaman.
 
"Dari hasil pengakuan, modusnya sudah berjalan kurang lebih dua bulan. Kali ini yang kita amankan totalnya kurang lebih 154 tabung gas elpiji," kata AKP M Gananta.
 
 
Akibatnya perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagai mana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP.
 
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun," tutur AKP M Gananta. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus AMSI Jatim
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732659538.1582 at start, 1732659538.4054 at end, 0.24721002578735 sec elapsed