News Ticker
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
Selewengkan Gas Elpiji Bersubsidi, 3 Warga Palang, Tuban Diringkus Polisi

Selewengkan Gas Elpiji Bersubsidi, 3 Warga Palang, Tuban Diringkus Polisi

Tuban - Tiga orang warga Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Rabu (31/08/2022), diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban, karena kedapatan sedang mengangkut sebanyak 154 tabung gas elpiji tiga kilogram yang bersubsidi, dari wilayah Kabupaten Lamongan untuk dijual atau didistribusikan di wilayah Kabupaten Tuban.
 
 
Ketiga pelaku yang bukan agen resmi gas elpiji, ditangkap petugas karena sedang mengangkut gas elpiji dari pangkalan yang berada di Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dan akan dijual ke pangkalan yang berada di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
 
Pelaku masing-masing berinisial SA (40), ES (28), dan VAG (19), ketiganya berasal dari Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Jawa Timur.
 
 
 
 
Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rahman Wijaya, dalam menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022), mengatakan jika ketiga pelaku bukan agen resmi gas elpiji tiga  kilogram yang disubsidi oleh pemerintah.
 
"Elpiji tiga kilogram ini seharusnya pendistribusiannya di wilayah Kabupaten Lamongan, tidak di Kabupaten Tuban," ucap AKBP Rahman Wijaya, dalam menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (07/09/2022).
 
 
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Gananta menjelaskan, dalam perkara ini di mana gas elpiji bersubsidi atau dengan tabung tiga kilogram, memiliki wilayah pendistribusian masing-masing. Sedangkan ketiga pelaku dengan sengaja mengedarkan tidak sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan.
 
"Tentu hal tersebut melanggar undang-undang, karena telah memanipulasi data yang seharusnya berada di suatu wilayah A menjadi wilayah B," ucap AKP M Gananta.
 
 
AKP M Gananta menambahkan, diduga pelaku menjual gas elpiji tersebut dengan harga yang tinggi, namun untuk berapa harga yang dijual pihaknya masih melakukan pendalaman.
 
"Dari hasil pengakuan, modusnya sudah berjalan kurang lebih dua bulan. Kali ini yang kita amankan totalnya kurang lebih 154 tabung gas elpiji," kata AKP M Gananta.
 
 
Akibatnya perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagai mana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP.
 
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun," tutur AKP M Gananta. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791158102.7208 at start, 1791158103.6548 at end, 0.93400502204895 sec elapsed