News Ticker
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
  • Perkuat Tata Kelola Bisnis Lokal, Disperinaker Bojonegoro Bekali Pelaku IKM Ilmu Manajemen
  • Tabrakan Truk Molen dan Motor di Malo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-luka
  • Pemkab, Kodim, dan BPJS Kesehatan Bojonegoro Luncurkan Desa Sehat JKN dan Penguatan KDMP
  • Pemprov Jatim dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Strategis Wujudkan Hilirisasi Inovasi
  • ASN Blora Kumpulkan Rp 370 Juta Lewat Gerakan Kencleng untuk Santuni Anak Yatim
  • Mengenal Makanan Penurun Kortisol untuk Mengelola Hormon Stres dan Menjaga Keseimbangan Tubuh
  • Waspada Pencatutan Nama Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah untuk Modus Penipuan
  • Prakiraan Cuaca 11 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 11 Mei dalam Sejarah
  • Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik
  • Pemkab Bojonegoro Buka Seleksi Terbuka Lima Posisi Kosong Kepala OPD
  • PWI Bojonegoro Gelar Raker di Malang, Susun Program Strategis Satu Periode
  • Antisipasi Kemarau Panjang 2026 Pemprov Jatim Instruksikan Percepatan Tanam Padi
  • Mengenal Food Noise Gangguan Pikiran yang Menjadi Musuh Utama Pejuang Diet
  • Pemkab Bojonegoro Instruksikan Pengelola HIPPAM Siagaga di 73 Desa Rawan Krisis Air Bersih
  • Prakiraan Cuaca 10 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 10 Mei dalam Sejarah
  • Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro Selama April
  • Aparat Gabungan Sinergi Amankan Lapas Bojonegoro dari Benda Terlarang
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Disdukcapil Jemput Bola ke SMAN 1 Bojonegoro, Pelajar Rekam KTP-el Tanpa Tinggalkan Sekolah
  • Swadaya Warga Balenrejo Atasi Krisis Air, HIPPAM Layani 67 KK dengan Tarif Rp1.000
  • Diduga Sopir Mengantuk, 2 Truk Bertabrakan di Kapas, Bojonegoro
Judi Sabung Ayam, Seorang Warga Tuban Ditangkap, 2 Orang Lainnya DPO

Judi Sabung Ayam, Seorang Warga Tuban Ditangkap, 2 Orang Lainnya DPO

Tuban - Seorang laki-laki berinisial S (42) waga Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Kamis (08/09/2022) ditangkap anggota Polsek Tuban Kota lantaran sedang kedapatan bermain judi sabung ayam, di bangunan bekas Stasiun Kereta Api yang berlokasi di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.
 
 
Saat dilakukan penangkapan, dua orang sempat kabur dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Sementara delapan orang yang berada di lokasi kejadian diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
 
Dari delapan orang tersebut, tujuh orang hanya sebagai saksi, sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan.
 
 
 
 
Kapolsek Kota Tuban IPTU Rianto mengungkapkan, penangkapan pelaku judi sabung ayam berawal dari aduan masyarakat bahwa ada judi ayam di bekas bangunan stasiun kereta api yang terletak di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban Kota.
 
"Laporan masyarakat bahwa di TKP tersebut sudah lama dijadikan tempat untuk praktik sabung ayam," ucap IPTU Rianto. Sabtu (10/09/2022).
 
Iptu Rianto menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan ada delapan orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah diamankan semua untuk diperiksa. Namun dua orang lainnya kabur sebelum petugas datang.
 
Menurutnya, dari 8 orang yang telah diperiksa ditemukan 5 orang sebagai saksi, 2 orang bagian mengairi, 1 orang bagian pembeli ayam.
 
"Dalam pemeriksaan kita bedakan mana yang sebagai saksi mana yang melakukan taruhan dan ditemukan tujuh orang hanya sebagai saksi tidak ikut taruhan, sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Riyanto.
 
 
Usai diperiksa, tujuh orang saksi tidak ditahan, sedangkan satu orang menjadi tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek Kota Tuban, serta dua orang lainnya menjadi DPO.
 
"Satu orang yang sudah kami tetapkan tersangka ini memang taruhan 200 ribu rupiah. Dua orang yang masih menjadi DPO nanti akan kita upayakan paksa," ucapnya.
 
Iptu Rianto menambahkan bahwa aktivitas judi sabung ayam menurut informasi warga sekitar, sudah lama dilakukan oleh pelaku, aktivitas judi dilakukan hingga malam hari dan sangat meresahkan warga.
 
"Sebetulnya tempat itu sudah lama dijadikan judi sabung ayam, hanya saja masyarakat baru melaporkan kemarin itu, karena sudah di atas jam 9 malam itu masih ramai mereka," kata IPTU Rianto.
 
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
 
"Untuk barang bukti sudah kami amankan yaitu ada bak, ayam jago, sangkar ayam atau kurungan, karpet serta handphone," kata Iptu Riyanto. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang  Belum Selesai

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai

Di tengah ritme hidup yang semakin cepat, banyak orang mulai mempertanyakan kembali arah perjalanan mereka. Target demi target dikejar, pencapaian ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Dunia perfilman kembali dikejutkan dengan reinterpretasi radikal terhadap salah satu monster ikonik layar perak. Menjauh dari nuansa petualangan arkeologis ala ...

1778528614.9486 at start, 1778528615.2973 at end, 0.34870195388794 sec elapsed