News Ticker
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
Judi Sabung Ayam, Seorang Warga Tuban Ditangkap, 2 Orang Lainnya DPO

Judi Sabung Ayam, Seorang Warga Tuban Ditangkap, 2 Orang Lainnya DPO

Tuban - Seorang laki-laki berinisial S (42) waga Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Kamis (08/09/2022) ditangkap anggota Polsek Tuban Kota lantaran sedang kedapatan bermain judi sabung ayam, di bangunan bekas Stasiun Kereta Api yang berlokasi di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.
 
 
Saat dilakukan penangkapan, dua orang sempat kabur dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Sementara delapan orang yang berada di lokasi kejadian diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
 
Dari delapan orang tersebut, tujuh orang hanya sebagai saksi, sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan.
 
 
 
 
Kapolsek Kota Tuban IPTU Rianto mengungkapkan, penangkapan pelaku judi sabung ayam berawal dari aduan masyarakat bahwa ada judi ayam di bekas bangunan stasiun kereta api yang terletak di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban Kota.
 
"Laporan masyarakat bahwa di TKP tersebut sudah lama dijadikan tempat untuk praktik sabung ayam," ucap IPTU Rianto. Sabtu (10/09/2022).
 
Iptu Rianto menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan ada delapan orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah diamankan semua untuk diperiksa. Namun dua orang lainnya kabur sebelum petugas datang.
 
Menurutnya, dari 8 orang yang telah diperiksa ditemukan 5 orang sebagai saksi, 2 orang bagian mengairi, 1 orang bagian pembeli ayam.
 
"Dalam pemeriksaan kita bedakan mana yang sebagai saksi mana yang melakukan taruhan dan ditemukan tujuh orang hanya sebagai saksi tidak ikut taruhan, sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Riyanto.
 
 
Usai diperiksa, tujuh orang saksi tidak ditahan, sedangkan satu orang menjadi tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek Kota Tuban, serta dua orang lainnya menjadi DPO.
 
"Satu orang yang sudah kami tetapkan tersangka ini memang taruhan 200 ribu rupiah. Dua orang yang masih menjadi DPO nanti akan kita upayakan paksa," ucapnya.
 
Iptu Rianto menambahkan bahwa aktivitas judi sabung ayam menurut informasi warga sekitar, sudah lama dilakukan oleh pelaku, aktivitas judi dilakukan hingga malam hari dan sangat meresahkan warga.
 
"Sebetulnya tempat itu sudah lama dijadikan judi sabung ayam, hanya saja masyarakat baru melaporkan kemarin itu, karena sudah di atas jam 9 malam itu masih ramai mereka," kata IPTU Rianto.
 
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
 
"Untuk barang bukti sudah kami amankan yaitu ada bak, ayam jago, sangkar ayam atau kurungan, karpet serta handphone," kata Iptu Riyanto. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784875087.6028 at start, 1784875088.0703 at end, 0.46747589111328 sec elapsed