News Ticker
  • Bojonegoro Capai 100 Persen Universal Health Coverage, Seluruh Warga Tercover JKN
  • Seorang Kakek di Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Akibat Terbakar
  • Siska Agustina, Perempuan asal Bojonegoro Ini Terapkan Pola Hidup Sehat dan Lindungi Diri dengan Program JKN
  • Pemprov Jatim Gencar Dorong Bongkar Ratoon Tebu, Bojonegoro Optimistis Capai Target
  • Raperda KTR Disahkan Jadi Perda, Fokus Lindungi Non-Perokok 
  • DTSEN Jadi Fondasi Utama Pemkab Bojonegoro untuk Program Bansos dan Pembangunan Daerah
  • Kejari Bojonegoro Borong Dua Penghargaan Bergengsi di Bidang Intelijen dan Pengawasan
  • Dana Operasional Belum Cair, MBG di Bojonegoro Berhenti Sementara 
  • Perda Kawasan Tanpa Rokok Resmi Disahkan, Bojonegoro Perkuat Lingkungan Sehat
  • Pemkab Bojonegoro Siagakan Pompa Air di Sejumlah Titik Rawan Genangan
  • PWI Bojonegoro Laporkan Dugaan Penistaan Nama Baik ke Polres Bojonegoro
  • Kalbe Perluas Produksi Radiofarmaka, Dukung Deteksi Dini Kanker dan Penyakit Lainnya
  • Pasar Murah Disperindag Jatim di Bakorwil Bojonegoro Diserbu Warga
  • Bakesbangpol Bojonegoro Bekali Pelajar dengan Nilai-nilai Kebangsaan
  • Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan
  • Pemkab Bojonegoro Akan Pasang Stiker Keluarga Miskin di Pintu Rumah Penerima Bansos
  • Pemkab Bojonegoro Tegaskan Komitmen Jaminan Kesehatan Warga Melalui Sinergi dengan BPJS  
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro. Rabu, 17 Desember 2025
  • Bojonegoro Tekankan Pengelolaan Sampah dan Mitigasi Iklim melalui Penghargaan Lingkungan 2025
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan untuk Pemerhati Lingkungan dari Sekolah dan Desa
  • Peserta Asuransi Usaha Tani Padi di Bojonegoro Capai 11 Ribu Orang di Tahun 2025
  • Enam Gedung Bioskop Pernah Beroperasi di Bojonegoro
  • BKK Linmas Bukan Honor, tapi Biaya Operasional bagi yang Aktif Bekerja
  • Pemkab Bojonegoro Siapkan Aneka Hiburan Libur Nataru Merata di Sejumlah Lokasi
Bawa Sabu-Sabu 8,84 Gram, Seorang Pria di Tuban Ditangkap Polisi

Bawa Sabu-Sabu 8,84 Gram, Seorang Pria di Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban, pada Selasa (20/09/2022),  berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (42) asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu.
 
 
Pelaku ditangkap petugas setelah menjalankan transaksi jual beli sabu-sabu sabu di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti bukti berupa sabu-sabu seberat 8,84 gram yang disimpan di dalam kantong celana pelaku.
 
 
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat dikonfirmasi Rabu (21/09/2022) membenarkan adanya seorang pria berusia 42 tahun yang diamankan usai melaksanakan transaksi sabu-sabu di SPBU di wilayan Desa Bunut, Kecamatan Widang.
 
"Benar, pelaku S ini diamankan oleh petugas sekitar pukul 07.30 WIB kemarin usai jual beli sabu-sabu," ucap AKP Daky Dzul Qornain.
 
Saat penangkapan, petugas yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) mendapati S yang menggunakan sepeda motor sedang berada di SPBU Bunut dan sedang melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.
 
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bukti satu paket sabu-sabu seberat 8,84 gram di dalam kantong celana milik pelaku," tutur Kasat Resnarkoba.
 
 
Menurut AKP Daky, dari keterangan S dirinya mendapatkan sabu-sabu dari seorang yang berinisial M dan akan diedarkan kembali di wilayah Gresik.
 
"Dari keterangan pelaku dia sudah janjian dengan seseorang yang akan membeli sabu di depan Stadion Gresik," kata AKP Daky.
 
Sedangkan untuk terduga pelaku yang berinisial M masih dalam pencarian. "Selain mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu-sabu seberat 8,84 gram, kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku serta dua unit handphone," ucap AKP Daky Dzul Qornain.
 
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 (2), 112 (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun," kata Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris

Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris

Film komedi Agak Laen 2: Menyala Pantiku! terus menjadi fenomena di bioskop Indonesia. Dirilis pada 27 November 2025, sekuel garapan ...

1766095170.4828 at start, 1766095170.8527 at end, 0.36992406845093 sec elapsed