Peristiwa Kebakaran
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 75 Juta
Jumat, 14 Oktober 2022 11:00 WIBOleh Alifaisyah Baydilla
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah milik Eko Maryanto (32), warga Dusun Jetis, Desa Sumberjo RT 002 RW 001, Kecamantan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (14/10/2022).
Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena korban sedang berangkat ke tempat kerja, sementara istrinya sedang mengantarkan anaknya ke sekolah, sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun rumah berikut perabotan dan barang berharga milik korban seluruhnya hangus terbakar.
Kerugian material ditaksir mencapai Rp 75 juta. Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting instalasi listrik yang ada di dalam rumah korban.
Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran rumah milik Eko Maryanto (32), di Desa Sumberjo, Kecamantan Malo, Kabupaten Bojonegoro, yang terbakar. Jumat (14/10/2022). (foto: dok istimewa)
Informasi dari Kapolsek Malo, Polres Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Ngatimin SH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya korban berangkat bekerja, dan istrinya pergi mengantarkan anaknya ke sekolah.
Tidak lama kemudian, salah satu tetangga korban melihat rumah milik korban dalam keadaan sudah terbakar dengan kondisi api sudah sangat besar, sehingga saksi segera berteriak meminta tolong pada warga sekitar.
"Warga segera berdatangan untuk membantu memadamkan api sambil berupaya menyelamatkan barang-barang milik korban yang masih bisa diselamatkan," tutur Kompol Ngatimin.
Karena rumah korban terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat membakar rumah korban. Warga segera meminta bantuan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu memadamkan api.
"Tidak lama kemudian datang mobil pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api, sehingga api dapat segera dipadamkan." kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting listrik dari instalasi listrik yang menempel di tiang rumah.
Sementara akibat kebakaran tersebut bangunan rumah milik korban berukuran panjang 12 meter dan lebar 10 meter, hangus terbakar. Selain itu, perabotan dan barang-barang elektronik, serta surat-surat berharga yang ada di dalam rumah korban semuanya hangus terbakar.
"Dugaan awal sumber api berasal dari korsleting listrik. Kerugian ditaksir sebesar 75 juta rupiah," kata Kapolsek Malo Kompol Ngatimin. (red/ais/imm)
Reporter: Alifaisyah Baydilla
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo