News Ticker
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
  • Dilepas Bupati, 1.741 Calon Haji Bojonegoro Mulai Perjalanan ke Tanah Suci
  • Prakiraan Cuaca 01 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 01 Mei dalam Sejarah
  • PPDI Bojonegoro Gelar Halal Bihalal dan Muskerda, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan bagi Perangkat Desa
  • SIG Pabrik Tuban Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Infrastruktur Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Lima UMKM Persit Brawijaya Siap Ramaikan Ajang Nasional Persit Bisa 2 di Jakarta
  • 1.746 CJH Bojonegoro Mulai Diberangkatkan Bertahap Menuju Asrama Haji Surabaya
  • Pemkab Bojonegoro Buka Pengumpulan Proposal Beasiswa Sepuluh Sarjana Per Desa
  • Simpan Buah di Kulkas: Utuh vs Dipotong, Mana Lebih Sehat?
  • Pelantikan Tiga Kades PAW Bojonegoro, Bupati: Jabatan Bukan Kekuasaan, Tapi Amanah
  • Prakiraan Cuaca 30 April 2026 di Bojonegoro
  • 30 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 30 April 2026 jatuh pada hari Kamis Pahing
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Penganiayaan di Kalitidu

Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Penganiayaan di Kalitidu

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Jumat pagi (06/01/2023), berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap Choirul Misbah (20) warga Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Gang Masjid Al Ilyas, turut Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
Pelaku berinisial NA, warga Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Ditangkap di rumahnya pada Jumat (06/01/2023) pukul 03.00 WIB.
 
Saat ini, pelaku NA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Bojonegoro.
 
#adsense#

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menerangkan, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro saat ini telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan sebilah golok yang digunakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Gang Masjid Al Ilyas, turut Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Pagi tadi, penyidik kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu. Pelaku diamankan di rumah beserta barang bukti,” tutur AKBP Muhammad.
 
#adsense#

Kapolres menambahkan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan tersebut dan telah menetapkan NA sebagai tersangka. Saat ini, tersangka NA dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Bojonegoro terkait tindak pidana penganiayaan.
 
“Penyidik kami telah menetapkan tersangka berinisial NA dan melakukan penahanan terhadap pelaku,” kata Kapolres.
 
#adsense#

Dengan diamankannya terduga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres berharap kepada semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bojonegoro agar tetap kondusif, serta tidak mudah terprovokasi terhadap kabar atau berita yang belum jelas kebenarannya.
 
Kapolres juga meminta masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
 
“Kami berharap kepada saudara-saudara kami untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bojonegoro agar tetap kondusif. Percayakan kepada kami untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku NA diancam dengan Pasal 170 KUHP Subsider 351 ayat 2 KUHP. "Pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777742132.3837 at start, 1777742132.69 at end, 0.30632710456848 sec elapsed