News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi 2.300 Hektare, Satu Juta Bibit Ditanam pada 2027
  • Usai Sukseskan Hari Santri, Kemenag Bojonegoro Siapkan Peringatan HAB
  • RSUD Sosodoro Bojonegoro Buktikan Mutu Layanan Jantung dan Saraf dengan Penghargaan Tingkat Nasional
  • 26 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Oktober 2026
  • Laga Uji Coba, Suporter Persibo Bojonegoro Suarakan Solidaritas Karhutla di Tengah
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
Cabuli Anak Usia 6 Tahun, Pria Asal Baureno, Bojonegoro Ditangkap Polisi

Pencabulan Anak

Cabuli Anak Usia 6 Tahun, Pria Asal Baureno, Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, pada Senin (22/05/2022), mengamankan seorang pria atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
 
Pelaku berinisial I (55) warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara korbannya seorang anak perempuan berusia 6 tahun, yang masih tetangga pelaku.
 
Aksi pelaku terbongkar setelah korban mengeluh sakit dan tidak bisa buang air kecil kepada kakaknya, yang selanjutnya oleh kakaknya disampaikan kepada orang tuanya. Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban segera melaporkan ke pihak kepolisan sehingga pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
 
 
Kasi Humas Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Supriyanto, dikonfirmasi awak media ini Rabu (24/05/2022) membenarkan kejadian tersebut.
 
"Kejadiannya (pencabulan) pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB," tutur Iptu Supriyanto. Rabu (24/05/2022).
 
Menurut Iptu Supriyanto, kronologi kejadian pencabulan tersebut bermula saat korban melewati depan rumah pelaku. Saat itu korban hendak berangkat mengaji, namun tiba-tiba korban dipanggil oleh pelaku dan disuruh untuk membelikan voucher Wi-Fi.
 
 
Setelah membawa voucher yang dimaksud, kemudian pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah dan pelaku memberi kue kepada korban. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk membuka baju namun korban tidak mau. Namun pelaku memaksa membuka baju korban dan melakukan pencabulan terhadap korban.
 
Selanjutnya saat korban pulang ke rumah, korban mengeluh sakit tidak bisa buang air kecil kepada kakaknya.
 
"Kakak korban selanjutnya mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baureno guna proses hukum lebih lanjut." kata Iptu Supriyanto.
 
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro. "Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Supriyanto.
 
 
Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 81 ayat (2), Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang-undang, dan diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792992161.3186 at start, 1792992161.6748 at end, 0.35619401931763 sec elapsed