News Ticker
  • 17 November dalam Sejarah
  • AJI Bojonegoro Dukung Pers Mahasiswa dengan Pendampingan Gratis
  • Reog hingga Wayang Kulit di Kedungadem Meriahkan Hari Jadi Bojonegoro ke 348
  • 16 November dalam Sejarah
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
  • Jatuh ke Jurang dan Motor Terbakar, Pemotor di Temayang, Bojonegoro Meninggal
  • Ladang Ekonomi Baru Terbentang di Wonocolo, Ribuan Pohon Alpukat Berbuah
  • Gubernur Khofifah Beberkan Faktor Pendukung Ekonomi di Jatim Tumbuh Melesat
  • Fraksi PKB DPRD Bojonegoro Gelar Tasyakuran dan Khotmil Qur’an atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional
  • Kecoa Masuk Telinga? Begini Cara Mengatasinya
  • Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • 15 November dalam Sejarah
  • Program Cek Kesehatan Gratis di Bojonegoro Sudah Disambut 500 Ribu Warga
  • Delegasi Enam Negara Peserta ASMOPSS 2025 Rasakan Keseruan Permainan Tradisional Indonesia di Bojonegoro
  • Harga Emas Hari Ini, Jumat, 14 Nov 2025
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Jumat, 14 November 2025
  • 14 November dalam Sejarah
  • Satu-satunya di Indonesia, Bojonegoro Angkat Tema ‘Petroleum System Paling Dangkal’
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor vs Hilux Pikap di Gayam, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal Satu Orang Luka-Luka
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Harga Emas Hari Ini, 13 Nov 2025
  • Kemenkumham Jatim Laksanakan Audit PMPJ di Bojonegoro dan Tuban
  • Praktisi Hukum Peringatkan Dugaan Intervensi ASN dalam Program BKKD Bojonegoro 2025
Kasus Dugaan Korupsi 4 Kades di Padangan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi 4 Kades di Padangan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (25/06/2024), terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun anggaran 2021, dari Kejaksaan Tinggi Surabaya, dengan tersangka empat orang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
 
Keempat oknum kepala desa tersebut yaitu SYF Kepala Desa Kuncen, SKR Kepala Desa Purworejo, SPR Kepala Desa Dengok, dan WST Kepala Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Keempat tersangka saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024.
 
Atas perbutannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor dan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
 
 
 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman SH, saat beri keterangan. Selasa (25/06/2024. (Aset: Imam/BeritaBojonegoro)

 
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman SH, di hadapan awak media Selasa (25/06/2024.
 
“Pada hari ini kami Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menerima pelimpahan tahap kedua dari Kejati (Jawa Timur) terkait perkembangan kasus di Kecamatan Padangan, Bojonegoro dengan nama tersangkanya yaitu Muhammad Syaifudin (SYF), Sakri (SKR), Supriyanto (SPR), dan Wasito (WST) ,” tutur Aditia Sulaiman.
 
Aditia menuturkan bahwa keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
“Semuanya melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor. Ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun penjara,” kata Aditia Sulaiman.
 
 
Aditia mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan lanjutan dari kasus sebelumnya terkait pengelolaan anggaran bantuan keuangan khusus desa (BKKD), di mana dalam prosesnya pekerjaan tersebut tidak dapat selesai.
 
“Ini kasus perkembangan yang dulu, di mana ada kegiatan BKKB di Kecamatan Padangan, di beberapa desa itu. Sudah pencairan, namun pekerjaannya tidak selesai sehingga mengakibatkan kerugian negara. Posisinya seperti itu,” kata Aditia Sulaiman.
 
Aditia juga menyampaikan bahwa perkara ini awalnya ditangani oleh Polda Jawa Timur. Dari Polda Jatim dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian dari Kejaksaan Tinggi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
“Yang menangani dari Polda (Jatim). Dari Polda (dilimpahkan) ke Kejaksaan Tinggi (Jatim) kemudian dari Kejaksaan Tinggi ke kami untuk kami lakukan penanganan dan persidangan,” kata Aditia.
 
 
Saat ini, keempat tersangka saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024.
 
“Ditahan di Lapas Bojonegoro untuk 20 hari ke depan,” kata Aditia Sulaiman.
 
 
 
 
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menetapkan empat orang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus (BKK) tahun anggaran 2021.
 
Perkara ini adalah lanjutan dari perkara sebelumnya dengan tersangka Bambang Sudjatmiko yang saat ini statusnya sudah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
 
Adapun modus operandi keempat tersangka ini adalah terkait pengelolaan anggaran BKK yang seharusnya dilakukan lelang, namun dilakukan penunjukan langsung kepada Bambang Soedjatmiko.
 
Kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan keempat tersangka sebesar Rp 1,2 miliar, atau kurang lebih sekitar Rp 300 juta untuk masing-masing desa. (red/imm)
 
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

17  November dalam Sejarah

Tahukah Anda?

17 November dalam Sejarah

17 November adalah hari ke-321 (hari ke-322 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1869 - Terusan Suez ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1763346256.0804 at start, 1763346256.4382 at end, 0.35784602165222 sec elapsed