News Ticker
  • Berhasil Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I dari Kemendagri
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Tips Mendidik Anak TK Berkarakter Baik, Mulai dari Keteladanan hingga 4 Kata Ajaib
  • 08 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 08 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Panggung Hiburan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Bakal Diramaikan Sejumlah Artis Ternama
  • Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik
  • Mitos Warna Jingga pada Telur Tidak Menjamin Tingginya Kandungan Asam Lemak Sehat
  • Pemkab Blora Gelar Kerja Bakti Bersihkan Kali Grojogan, Libatkan Sekitar 300 Personel
  • 07 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 07 Juni 2026 di Bojonegoro pop
  • Sambut Libur Sekolah KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 30 Persen dari Stasiun Bojonegoro
  • Joe Taslim dan Kang Yayan Kembali Beradu Peran dalam Film Internasional The Furious
  • Telur Omega-3 Bukan Berasal dari Ayam Khusus, Begini Penjelasannya
  • Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Wastra Batik Festival 2026
  • 06 Juni dalam Sejarah
  • Prakiran Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
Kasus Dugaan Korupsi 4 Kades di Padangan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi 4 Kades di Padangan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (25/06/2024), terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun anggaran 2021, dari Kejaksaan Tinggi Surabaya, dengan tersangka empat orang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
 
Keempat oknum kepala desa tersebut yaitu SYF Kepala Desa Kuncen, SKR Kepala Desa Purworejo, SPR Kepala Desa Dengok, dan WST Kepala Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Keempat tersangka saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024.
 
Atas perbutannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor dan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
 
 
 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman SH, saat beri keterangan. Selasa (25/06/2024. (Aset: Imam/BeritaBojonegoro)

 
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman SH, di hadapan awak media Selasa (25/06/2024.
 
“Pada hari ini kami Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menerima pelimpahan tahap kedua dari Kejati (Jawa Timur) terkait perkembangan kasus di Kecamatan Padangan, Bojonegoro dengan nama tersangkanya yaitu Muhammad Syaifudin (SYF), Sakri (SKR), Supriyanto (SPR), dan Wasito (WST) ,” tutur Aditia Sulaiman.
 
Aditia menuturkan bahwa keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
“Semuanya melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor. Ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun penjara,” kata Aditia Sulaiman.
 
 
Aditia mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan lanjutan dari kasus sebelumnya terkait pengelolaan anggaran bantuan keuangan khusus desa (BKKD), di mana dalam prosesnya pekerjaan tersebut tidak dapat selesai.
 
“Ini kasus perkembangan yang dulu, di mana ada kegiatan BKKB di Kecamatan Padangan, di beberapa desa itu. Sudah pencairan, namun pekerjaannya tidak selesai sehingga mengakibatkan kerugian negara. Posisinya seperti itu,” kata Aditia Sulaiman.
 
Aditia juga menyampaikan bahwa perkara ini awalnya ditangani oleh Polda Jawa Timur. Dari Polda Jatim dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian dari Kejaksaan Tinggi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
“Yang menangani dari Polda (Jatim). Dari Polda (dilimpahkan) ke Kejaksaan Tinggi (Jatim) kemudian dari Kejaksaan Tinggi ke kami untuk kami lakukan penanganan dan persidangan,” kata Aditia.
 
 
Saat ini, keempat tersangka saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024.
 
“Ditahan di Lapas Bojonegoro untuk 20 hari ke depan,” kata Aditia Sulaiman.
 
 
 
 
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menetapkan empat orang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus (BKK) tahun anggaran 2021.
 
Perkara ini adalah lanjutan dari perkara sebelumnya dengan tersangka Bambang Sudjatmiko yang saat ini statusnya sudah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
 
Adapun modus operandi keempat tersangka ini adalah terkait pengelolaan anggaran BKK yang seharusnya dilakukan lelang, namun dilakukan penunjukan langsung kepada Bambang Soedjatmiko.
 
Kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan keempat tersangka sebesar Rp 1,2 miliar, atau kurang lebih sekitar Rp 300 juta untuk masing-masing desa. (red/imm)
 
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1780914716.6751 at start, 1780914717.0273 at end, 0.352294921875 sec elapsed