News Ticker
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Tahun Depan, Bojonegoro Bertekad Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jawa Timur
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Bojonegoro Raih Medali Emas Pertama Porprov Jatim 2025 dari Cabang Olahraga Angkat Besi
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bojonegoro Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting, dari Ranking 27 Jadi Ranking 9 se-Jawa Timur
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
  • Diduga Hipertensi Kambuh, Warga Sugihwaras, Bojonegoro Meninggal saat Mancing di Embung
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
Kasus Dugaan Korupsi 4 Kades di Padangan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi 4 Kades di Padangan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (25/06/2024), terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun anggaran 2021, dari Kejaksaan Tinggi Surabaya, dengan tersangka empat orang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
 
Keempat oknum kepala desa tersebut yaitu SYF Kepala Desa Kuncen, SKR Kepala Desa Purworejo, SPR Kepala Desa Dengok, dan WST Kepala Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Keempat tersangka saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024.
 
Atas perbutannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor dan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
 
 
 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman SH, saat beri keterangan. Selasa (25/06/2024. (Aset: Imam/BeritaBojonegoro)

 
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman SH, di hadapan awak media Selasa (25/06/2024.
 
“Pada hari ini kami Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menerima pelimpahan tahap kedua dari Kejati (Jawa Timur) terkait perkembangan kasus di Kecamatan Padangan, Bojonegoro dengan nama tersangkanya yaitu Muhammad Syaifudin (SYF), Sakri (SKR), Supriyanto (SPR), dan Wasito (WST) ,” tutur Aditia Sulaiman.
 
Aditia menuturkan bahwa keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
“Semuanya melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor. Ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun penjara,” kata Aditia Sulaiman.
 
 
Aditia mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan lanjutan dari kasus sebelumnya terkait pengelolaan anggaran bantuan keuangan khusus desa (BKKD), di mana dalam prosesnya pekerjaan tersebut tidak dapat selesai.
 
“Ini kasus perkembangan yang dulu, di mana ada kegiatan BKKB di Kecamatan Padangan, di beberapa desa itu. Sudah pencairan, namun pekerjaannya tidak selesai sehingga mengakibatkan kerugian negara. Posisinya seperti itu,” kata Aditia Sulaiman.
 
Aditia juga menyampaikan bahwa perkara ini awalnya ditangani oleh Polda Jawa Timur. Dari Polda Jatim dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian dari Kejaksaan Tinggi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
“Yang menangani dari Polda (Jatim). Dari Polda (dilimpahkan) ke Kejaksaan Tinggi (Jatim) kemudian dari Kejaksaan Tinggi ke kami untuk kami lakukan penanganan dan persidangan,” kata Aditia.
 
 
Saat ini, keempat tersangka saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024.
 
“Ditahan di Lapas Bojonegoro untuk 20 hari ke depan,” kata Aditia Sulaiman.
 
 
 
 
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menetapkan empat orang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus (BKK) tahun anggaran 2021.
 
Perkara ini adalah lanjutan dari perkara sebelumnya dengan tersangka Bambang Sudjatmiko yang saat ini statusnya sudah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
 
Adapun modus operandi keempat tersangka ini adalah terkait pengelolaan anggaran BKK yang seharusnya dilakukan lelang, namun dilakukan penunjukan langsung kepada Bambang Soedjatmiko.
 
Kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan keempat tersangka sebesar Rp 1,2 miliar, atau kurang lebih sekitar Rp 300 juta untuk masing-masing desa. (red/imm)
 
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1751424814.6879 at start, 1751424817.2101 at end, 2.5221610069275 sec elapsed