News Ticker
  • kalender Jawa, Besok tanggal 06 Mei 2026 jatuh pada hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
  • Mengenal Hara Hachi Bu di Jepang, Rahasia Umur Panjang Lewat Kebiasaan Berhenti Makan Sebelum Kenyang
  • Prakiraan Cuaca 05 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 05 Mei dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor, 3 Tersangka Diamankan

Hukum

Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor, 3 Tersangka Diamankan

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kamis (27/06/2024), Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa selama bulan Mei-Juni 2024, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga orang tersangka.
 
Dari tiga orang tersangka tersebut, dua orang secara bersama telah melakukan pencurian sebanyak lima unit sepeda motor, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda. Sementara, seorang tersangka lainnya melakukan satu unit sepeda motor.
 
 
Ketiga tersangka tersebut masing-masing SP (52) dan DW (30), keduanya warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, yang secara bersama-sama melakukan pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP).
 
Kemudian tersangka SJ (52), warga Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, yang tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Setyo Budi, Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Terkait dengan curanmor, yang pertama tersangka atas nama SP dan DW, ini TKP-nya ada di lima TKP. Tersangkanya ini dua orang melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima TKP. Kemudian yang kedua dengan tersangka SJ.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan penyidikan, untuk tersangka SP (52) dan DW (30) telah melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (07/05/2024) dengan TKP di depan Toko buah Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
 
Kemudian pada Senin (13/05/2024) dengan TKP di Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya pada Selasa (14/05/2024), dengan dua TKP, masing-masing di Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro dan Desa Patoman, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Dan terakhir pada Kamis (16/05/2024), dengan TKP Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Modus tersangka melihat sepeda motor yang kunci kontaknya menempel. Ketika situasi sepi tersangka langsung mengambil kendaraan tersebut,” kata Kapolres.
 
 
Sementara untuk tersangka SJ (52) telah melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (25/06/2024) dengan TKP Jalan Setyo Budi turut Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Modusnya sama. Tersangka melihat sepeda motor yang kunci kontaknya menempel kemudian ketika situasi sepi tersangka langsung mengambil kendaraan tersebut,” kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
 
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Bayangkan sebuah pagi di mana dunia berhenti sejenak dari kebisingannya. Kamu berdiri di hadapan sebuah pohon tua, sebuah monumen hidup ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777980433.8957 at start, 1777980434.5982 at end, 0.70258498191833 sec elapsed