News Ticker
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sukosewu dan Kedungadem, Bojonegoro
  • Imbas Mobil Menemper KA Kertajaya Tambahan di Lamongan, 10 Perjalanan KA Terganggu
  • 2 Unit Bangunan Toko di Pasar Desa Wotan, Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar
  • Tabrakan Motor vs Motor di Kalitidu, Bojonegoro, 3 Orang Luka-luka, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Tak Ada Pagar Pembatas, Pembakaran Gas di Desa Klepek, Bojonegoro Berpotensi Bahayakan Warga
  • Tak Kunjung Habis, Semburan Gas dari Sumur Bor di Desa Klepek, Bojonegoro Dibakar
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Nenek Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Inilah Nama-nama Jemaah Umrah Indonesia yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Arab Saudi
  • Bupati Bojonegoro Serahkan Bantuan Sosial Tunai kepada Kelompok Rentan
  • Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati, Jemaah Umrah asal Bojonegoro yang Meninggal di Arab Saudi
  • Sesuaikan SOTK, Bupati Blora Kukuhkan 5 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
  • Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 2 Jemaah Asal Bojonegoro Meninggal
  • Seorang Warga Jadi Korban Semburan Api Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Semburan Api Muncul dari Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Bupati Blora Arief Rohman Dilantik Jadi Ketua Badan BPeK DPW PKB Jateng
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kantor Desa Ketileng, Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya
  • Bupati Bojonegoro Tekankan ADD untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan
  • Tahun 2025, Pemkab Blora Targetkan Penghargaan Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda
  • Pekerja Migas Lapangan Banyu Urip Santuni Ratusan Anak Yatim di Bojonegoro
Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Bojonegoro - Sepanjang Januari hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah melaksanakan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bojonegoro.
 
Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga Desa yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022.
 
Kemudian dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2021.
 
 
Dan dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan dalam pemberian kredit kontruksi pada Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Bojonegoro tahun 2016 hingga 2017.
 
“Putusan perkara tindak pidana korupsi yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak tujuh terpidana dan telah dilakukan eksekusi.” tutur Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana SH, kepada sejumlah awak media di kantornya. Senin (22/07/2024).
 
 
 
 
 
Reza Aditya Wardhana menyampaikan bahwa untuk bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menerima sebanyak 183 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
 
Selain itu, Kejaksaan juga telah melakukan penyelesaian perkara pidana melalui Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) total sebanyak empat perkara KDRT dan Pencurian.
 
“Kejari Bojonegoro menerima sebanyak 183 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).” tuturnya.
 
Dari jumlah tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan berkas perkara dan dinyatakan lengkap sebanyak 138 perkara. Kemudian pengembalian SPDP kepada penyidik sejumlah 27 perkara. Sementara yang dilanjutkan tahap penuntutan sebanyak 131 perkara. Dan perkara yang sudah disidangkan atau diputus dan bahkan berkekuatan hukum tetap sebanyak 111 perkara.
 
 
Untuk pelaksanaan eksekusi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebanyak 111 perkara. Selanjutnya untuk Upaya Hukum Banding sebanyak dua perkara. Upaya Hukum Kasasi satu perkara, dan Peninjauan kembali sebanyak delapan perkara.
 
Sebagai upaya pemberantasan judi online, Kejari Bojonegoro telah mengeksekusi sebanyak 15 perkara judi online. Selain itu perkara tilang sebanyak 3.838 perkara dengan denda tilang sebanyak Rp 423,99 juta. Sedangkan untuk biaya perkara sejumlah Rp 7,67 juta.
 
“Kejari Bojonegoro juga telah membangun Rumah Restorative Justice sebanyak lima unit di antaranya di Desa Kauman dan Desa Pacul di Kecamatan Bojonegoro, Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru, dan Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo.” kata Reza Aditya Wardhana. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1742975823.9464 at start, 1742975824.2422 at end, 0.2957968711853 sec elapsed