News Ticker
  • Kerupuk Juga Berisiko Rusak Gigi? Ini Penjelasan Kesehatan Gigi dan Cara Mengatasinya
  • Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar PKKMB 2026, Hadirkan Ketua Dekranasda Hingga Kepala BRIDA untuk Membekali Mahasiswa Baru
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Bojonegoro - Sepanjang Januari hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah melaksanakan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bojonegoro.
 
Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga Desa yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022.
 
Kemudian dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2021.
 
 
Dan dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan dalam pemberian kredit kontruksi pada Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Bojonegoro tahun 2016 hingga 2017.
 
“Putusan perkara tindak pidana korupsi yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak tujuh terpidana dan telah dilakukan eksekusi.” tutur Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana SH, kepada sejumlah awak media di kantornya. Senin (22/07/2024).
 
 
 
 
 
Reza Aditya Wardhana menyampaikan bahwa untuk bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menerima sebanyak 183 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
 
Selain itu, Kejaksaan juga telah melakukan penyelesaian perkara pidana melalui Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) total sebanyak empat perkara KDRT dan Pencurian.
 
“Kejari Bojonegoro menerima sebanyak 183 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).” tuturnya.
 
Dari jumlah tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan berkas perkara dan dinyatakan lengkap sebanyak 138 perkara. Kemudian pengembalian SPDP kepada penyidik sejumlah 27 perkara. Sementara yang dilanjutkan tahap penuntutan sebanyak 131 perkara. Dan perkara yang sudah disidangkan atau diputus dan bahkan berkekuatan hukum tetap sebanyak 111 perkara.
 
 
Untuk pelaksanaan eksekusi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebanyak 111 perkara. Selanjutnya untuk Upaya Hukum Banding sebanyak dua perkara. Upaya Hukum Kasasi satu perkara, dan Peninjauan kembali sebanyak delapan perkara.
 
Sebagai upaya pemberantasan judi online, Kejari Bojonegoro telah mengeksekusi sebanyak 15 perkara judi online. Selain itu perkara tilang sebanyak 3.838 perkara dengan denda tilang sebanyak Rp 423,99 juta. Sedangkan untuk biaya perkara sejumlah Rp 7,67 juta.
 
“Kejari Bojonegoro juga telah membangun Rumah Restorative Justice sebanyak lima unit di antaranya di Desa Kauman dan Desa Pacul di Kecamatan Bojonegoro, Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru, dan Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo.” kata Reza Aditya Wardhana. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788314190.5745 at start, 1788314191.019 at end, 0.44446396827698 sec elapsed