News Ticker
  • 30 Maret dalam Sejarah
  • Stasiun Bojonegoro Layani 2570 Penumpang Hari Ini
  • Tak Perlu Brutal Bakar Kalori Sisa Lebaran, Cukup Olahraga Sedang namun Konsisten
  • DLH Bojonegoro Eksekusi TPS Liar di Kelurahan Jetak, Respons Cepat Keluhan Warga
  • Sebanyak 8.494 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur Resmi Berbadan Hukum
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 29 Maret 2026
  • 29 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • PWI Bojonegoro Gelar Resepsi HPN 2026, Soroti Aksi Oknum Wartawan Bodong
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp175 Miliar untuk 8 Proyek Strategis Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang, Tekankan Peningkatan Pendapatan dan Efisiensi Belanja
  • Gubernur Jatim Targetkan Produksi Padi Tetap Stabil di Tengah Ancaman Kekeringan
  • TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Bojonegoro, Dinkes Tekankan Pentingnya Deteksi Dini
  • 28 Maret dalam Sejarah
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kodim Bojonegoro Gelar Kemah Sabtu Minggu di Wisata Grogolan
  • Marak Penipuan Aplikasi IKD, Dinas Dukcapil Bojonegoro Imbau Warga Lebih Waspada
  • Program Beasiswa Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Pendaftar
  • 7 Rumah Warga Bojonegoro di Bantaran Bengawan Solo Terancam Longsor, Penanganan Terganjal Dokumen
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Tegaskan Penanganan Stunting Harus Berbasis Data dan Kualitas Air Bersih
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tips Menghilangkan Iklan Menganggu yang Terus Muncul di HP
Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Pemilik Kafe di Bojonegoro Segera Disidangkan

Hukum

Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Pemilik Kafe di Bojonegoro Segera Disidangkan

Bojonegoro - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda berinisial AP (24), pemilik kafe yang berlokasi di Jalan Meliwis Putih, turut Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, terhadap seorang remaja putri berinisial AG (18), warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, segera memasuki babak baru.
 
Sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa perkara tersebut tetap akan dilanjutkan ke proses persidangan, karena setelah dilakukan upaya mediasi atau restorative justice (RJ), korban menolak atau tidak mau melakukan perdamaian.
 
Namun, berdasarkan keterangan para saksi dan korban serta sesuai hasil visum, perkara ini masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring) sehingga perkaranya langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bojonegoro, untuk disidangkan.
 
Berdasarkan data yang dihimpun, sidang perkara tersebut akan digelar pada Kamis (03/10/2024) di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
 
Pelapor AG, kepada awak media ini Kamis (26/09/2024) menjelaskan bahwa pada Rabu (25/09/2024) dirinya dipanggil penyidik Polres Bojonegoro untuk dilakukan mediasi atas perkara yang ia laporkan. Namun demikian, AG menolak atau tidak mau untuk dilakukan perdamaian, sehingga perkara tersebut tetap akan diproses ke tahap selanjutnya.
 
“Kemarin sudah dilakukan mediasi dan hasilnya lanjut sidang pak,” tutur AG melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).
 
Menurutnya, dalam mediasi tersebut dirinya hadir didampingi penasihat hukumnya (PH), sementara pelaku hadir didampingi orang tua (bapaknya).
 
“(Yang hadir) saya bersama lawyer-ku. Pelaku, sama bapak pelaku,” kata AG.
 
 
 
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan pelaku menjadi tersangka.
 
Menurutnya, sebelum penetapan tersangka tersebut, penyidik telah melakukan upaya mediasi atau alternatif dispute resolution (ADR), atas perkara tersebut, namun hasilnya pihak pelapor tidak mau berdamai, sehingga perkara tersebut tetap akan dilanjutkan ke proses persidangan.
 
Menurutnya, penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta dilakukan gelar perkara. Namun demikian, perkara tersebut masuk kategori tidak pidana ringan (tipiring).
 
“Sesuai hasil visum, ini masuk kategori penganiayaan ringan, meski demikian tetap kita proses,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono. Kamis (27/09/2024).
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.
 
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 352 KUHP,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
Sekadar diketahui, konsep alternatif dispute resolution (ADR), yakni pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi antara lain melalui upaya perdamaian.
 
Adapun perkara yang diupayakan agar menempuh langkah ADR (alternatif dispute resolution), antara lain perkara yang nilai kerugiannya kecil, namun tetap harus disepakati oleh pihak-pihak yang berperkara.
 
Untuk tindak pidana ringan (tipiring), harus diupayakan menempuh langkah ADR, namun bila tidak terdapat kesepakatan dari para pihak, baru diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku AP (24) kepada korban AG (18) terjadi di kafe milik terlapor yang berlokasi di Jalan Meliwis Putih, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin malam (29/07/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
 
Usai kejadian tersebut, korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro dan dilanjutkan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro, Selasa (30/07/2024).
 
Dalam laporannya, pelapor mengaku sempat ditampar dan ditendang oleh terlapor masing-masing satu kali, sehingga korban menderita luka memar di pipi dan perut.
 
Dalam proses penyidikan, penyidik Polres Bojonegoro berupaya melakukan mediasi atau perdamaian, namun karena pihak korban menolak untuk dilakukan perdamaian, maka perkaranya akan dilanjutkan ke proses persidangan. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1774835110.1862 at start, 1774835110.7859 at end, 0.59975004196167 sec elapsed