News Ticker
  • Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah di Sugihwaras
  • Karya Literasi Siswa Desa Bawa Kepala SDN Grebegan Kalitidu Raih Penghargaan Nasional
  • Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 20 Mei dalam Sejarah
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Peringati Bulan Sura, Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Tradisi Ruwatan Murwakala Gratis di Khayangan Api
  • Mengenal Proses Bersin dan Berbagai Faktor Pemicu Refleks Alami Tubuh
  • Dampak Anjloknya Rupiah, Harga Beras hingga Minyak Goreng di Bojonegoro Melejit
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Permudah Layanan Literasi, Dispusip Bojonegoro Luncurkan Program Tanya Pustakawan
  • Musim Kemarau Ekstrem, Enam Kabupaten di Jatim Siaga Darurat Kekeringan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • HMI Cabang Bojonegoro Rumuskan Arah Gerakan Progresif Lewat Konfercab Ke-XXIII
  • Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Tembus 9 Ribu Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus
  • Prakiraan Cuaca  19 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 19 Mei dalam Sejarah
  • Rumah Warga di Kanor Hangus Terbakar, Wabup Bojonegoro Gerak Cepat Bantu Korban
  • Kerangka Manusia Ditemukan di Tengah Hutan Temayang, Bojonegoro
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, PDKB Bojonegoro Lakukan Studi Pembelajaran ke Kediri
  • Disbudpar Bojonegoro Matangkan Paket Wisata KaGeT Melalui Simulasi di Kedewan
  • Ratusan Pesilat Berebut Tiket Puslatda Jatim dalam Kejurprov Pencak Silat 2026 di Surabaya
  • Mengenal Ubi Cream Cheese, Camilan Viral yang Mengombinasikan Karbohidrat Kompleks dan Lemak Jenuh
  • Kemenag Tetapkan Awal Dzulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei
  • Prakiraan Cuaca 18 Mei 2026 di Bojonegoro
Sidang Kasus Pemilik Kafe di Bojonegoro yang Lakukan Penganiayaan Dijatuhi Hukuman Percobaan

Hukum

Sidang Kasus Pemilik Kafe di Bojonegoro yang Lakukan Penganiayaan Dijatuhi Hukuman Percobaan

Bojonegoro - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda berinisial AP (24), pemilik kafe yang berlokasi di Jalan Meliwis Putih, turut Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, terhadap seorang remaja putri berinisial AG (18), warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (01/10/2024) telah disidangkan.
 
Pelaksanaan sidang perkara tersebut disampaikan melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, dengan Nomor Perkara 206/Pid.C/2024/PN Bjn.
 
 
Dalam sidang tersebut, hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro memutuskan terdakwa AP, warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander Bojonegoro, dinyatakan bersalah dan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, telah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan.
 
Selanjutnya hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa AP dengan pidana penjara selama satu bulan, dengan masa percobaan selama empat bulan.
 
 

Tangkapan layar laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bojonegoro.

 
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan bahwa putusan yang dijatuhkan oleh hakim kepada terdakwa tersebut telah sesuai dengan tuntutan penyidik, yang menjerat tersangka dengan pasal 352 KUHP.
 
"Sudah diputus, dan sesuai dengan tuntutan penyidik," tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono. Rabu (02/09/2024).
 
 

Tangkapan layar laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bojonegoro.

 
 
Terpisah korban AG, warga Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander, saat dikonfirmasi awak media ini mengaku menerima putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa.
 
"Sudah sesuai, dari awal kita ingin pelaku menjadi tersangka," tutur AG melalui aplikasi pesan WhatsApp.
 
 
 
Baca: Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Pemilik Kafe di Bojonegoro Segera Disidangkan
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku AP (24) kepada korban AG (18) terjadi di kafe milik terlapor yang berlokasi di Jalan Meliwis Putih, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin malam (29/07/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
 
Usai kejadian tersebut, korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro dan dilanjutkan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro, Selasa (30/07/2024).
 
 
Dalam laporannya, pelapor mengaku sempat ditampar dan ditendang oleh terlapor masing-masing satu kali, sehingga korban menderita luka memar di pipi dan perut.
 
Dalam proses penyidikan, penyidik Polres Bojonegoro berupaya melakukan mediasi atau perdamaian, namun karena pihak korban menolak untuk dilakukan perdamaian, sehingga perkaranya akan dilanjutkan ke proses persidangan. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779253065.1142 at start, 1779253066.1247 at end, 1.0104229450226 sec elapsed