Kecelakaan Lalu Lintas
Motor Tubruk Motor di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
Jumat, 21 Februari 2025 08:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Balen-Sugihwaras, turut wilayah Desa Sidobandung Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis malam (20/02/2025) pukul 17.30 WIB.
Pengendara sepeda motor Yamaha Vixion yang melaju dengan kecepatan tinggi, menabrak sepeda motor Honda Supra yang sedang berhenti di sisi jalan sebelah kiri.
Akibatnya, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 3314 DL, yang dikendarai EDP (39), warga Dusun Sukorame, Desa Purwoasri RT 021 RW 005, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, kontra sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 5814 BV, yang dikendarai CI (35), warga Dusun Kedungdowo, Desa Semenkidul RT 001 RW 002, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Kecelakaan lalu-lintas di Jalan PUK Balen-Sugihwaras, turut Desa Sidobandung Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis malam (20/02/2025) (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian, dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 5814 BV yang dikendarai oleh CI berjalan dari arah selatan ke utara.
Pada saat sampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) pengendara motor berhenti di sisi sebelah kiri jalan atau barat jalan.
“pada saat berhenti, pengendara motor masih berada di atas kendaraannya,” tutur Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bojonegoro.
Pada saat bersamaan, searah di belakangnya berjalan sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 3314 DL yang dikendarai oleh EDP dengan kecepatan tinggi.
“Karena jarak cukup dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.” tutur Ipda Septian.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 3314 DL, EDP, meninggal dunia. Sementara pengendara sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 5814 BV, CI, tidak mengalami luka.
Saat ini kejadian laka lantas tersebut ditangani Sat Lantas Polres Bojonegoro. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo