News Ticker
  • Usai Panen Jagung, Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Film 'Sinners' Pecahkan Rekor Sejarah: Raih 16 Nominasi Oscar, Terbanyak Sepanjang Masa
  • Gubernur Khofifah Gelar Tasyakuran HPN 2026 di Grahadi, Apresiasi Dedikasi Insan Pers Jatim
  • Disnakkan Bojonegoro Gerak Cepat Tangani Kasus PMK di Desa Kawengan, Kedewan
  • Tips Praktis Menggoreng Cabe Agar Tidak Mbeledos/Meledak, Aman dan Nyaman di Dapur!
  • Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Rp 7.000 jadi Rp 2.947.000 per Gram
  • 11 Februari dalam Sejarah
  • Kecelakaan di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pengendara Sepeda Listrik Meninggal
  • Satgas TPID Bojonegoro Sidak Pasar Kota, Pantau Lonjakan Harga Jelang Ramadan
  • Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kerja Bakti Lingkungan Atasi Masalah Sampah
  • 1.800 Calon Haji Ikuti Bimbingan Praktik Manasik Haji di SIG Tuban
  • Bupati Blora Raih Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat
  • Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK dan Percepat Sertifikasi Guru
  • Yogaland: Studio Yoga Khusus Anak di Jakarta yang Inklusif dan Penuh Kasih, Yuk Kenalan
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • 10 Februari dalam Sejarah
  • Awal 2026, Perkara Cerai di PA Bojonegoro Meningkat, Istri Dominasi Gugatan
  • Puluhan Sapi Terjangkit (PMK), Disnakkan Lakukan Pengawasan Ketat
  • Pleret, Jajalan Tradisional Langka yang Gurih dan lembut
  • Ribuan Nahdliyin Bojonegoro Ikuti Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Naik Rp 20.000 jadi Rp 2.940.000 per Gram
  • Pentingnya Screening Kesehatan Secara Rutin
  • 9 Februari dalam Sejarah, Ada Hari Pers Nasional
  • Perkiraan Cuaca Senin, 09 Februari 2026
Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu

Hukum

Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, berhasil meringkus empat pelaku pengedar uang palsu (Upal).
 
Modus para pelaku yaitu saat bertransaksi senilai Rp 1 juta, para pelaku menyelipkan dua hingga tiga lembar uang palsu, baik untuk pecahan Rp 50 ribu maupun pecahan Rp 100 ribu.
 
 
Keempat pelaku tersebut yakni MS (27) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, UF (42) warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, NF (55) warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, dan DB (52) warga Kabupaten Kediri.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro. Kamis (24/04/2025).
 
 
 

Empat pelaku pengedar uang palsu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro. Kamis (24/05/2025). (Aset: Istimewa)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, kronologi bermula tersangka MS melakukan transaksi penukaran uang palsu dengan penyuplai uang palsu bernama NF di salah satu SPBU di Kabupaten Malang, pada (23/03/2025) lalu.
 
Keduanya melakukan transaksi uang asli dengan uang palsu senilai Rp 60 juta. Selanjutnya uang Rp 60 juta dibawa MS ke rumah kontrakannya di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro untuk ditata dan diedarkan bersama UF.
 
“Keduanya menata uang tersebut, dengan lipatan Rp 1 juta. Dalam setiap Rp1 juta diselipkan uang palsu 2 sampai 3 lembar pecahan Rp100 ribu,” ungkap AKBP Mario, Kamis (24/04/2025).
 
 
Selanjutnya, AKBP Mario menerangkan, setelah menata dan menyelipkan sejumlah uang palsu, mereka mulai melakukan aksinya di Kabupaten Bojonegoro pada (24/03/2025) lalu. Kedua pelaku mengawali aksinya di Agen Bank di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
 
Pelaku yang berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy tersebut, meminta karyawan agen bank untuk mentransfer ke nomor rekening BCA 8620314600 atas nama Dendi Bintoro (DB) senilai Rp 10 juta. Setelah berhasil, keduanya melanjutkan aksinya di 6 TKP lainnya.
 
“Mereka melakukan modus yang sama di sejumlah tempat yang telah didatangi. Dengan masing-masing nominal Rp 10 juta,” tutur AKBP Mario Prahatinto
 
 
Akibat perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo pasal 26 ayat 3 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
 
“Keempat pelaku diancam dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak 10 miliar rupiah,” kata AKBP Mario Prahatinto. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Film 'Sinners' Pecahkan Rekor Sejarah: Raih 16 Nominasi Oscar, Terbanyak Sepanjang Masa

Film 'Sinners' Pecahkan Rekor Sejarah: Raih 16 Nominasi Oscar, Terbanyak Sepanjang Masa

Dunia perfilman sedang heboh! Film thriller supernatural garapan sutradara Ryan Coogler berjudul Sinners resmi memecahkan rekor sebagai film dengan nominasi ...

1770828298.5453 at start, 1770828299.1183 at end, 0.57302689552307 sec elapsed