News Ticker
  • 34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka
  • Gelar Silaturahmi Perdana, Dewan Pendidikan Bojonegoro Serap Masukan Sektor Pendidikan dari Sejumlah Instansi
  • 487 Mahasiswa Peternakan UB Malang Gelar KKNT di Bojonegoro, Ini Sebarannya
  • 02 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 02 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Gerobak Baru Bagi Para Pedagang Serabi
  • Polres Bojonegoro Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wahono Beri Kejutan Tumpeng
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Perkuat Pelayanan Publik Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2026
  • Integricast, Podcast tentang Integritas Pelayanan Publik oleh Inspektorat Bojonegoro
  • Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Resmi Beroperasi
  • Riset Buktikan Golongan Darah O Miliki Perisai Alami Lebih Kebal dari Risiko Gangguan Jantung
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka

34 Kasus Narkoba di Bojonegoro Berhasil Diungkap, 11 Orang Jadi Tersangka

Bojonegoro - Dalam periode tahun 2026 ini, Polres Bojonegoro mengungkap sebanyak 34 kasus penyalahgunaan narkotika/narkoba. Hal itu disampaikan oleh Polres Bojonegoro dalam konferensi pers di Gedung AP RAWI Mapolres setempat, Kamis(2/7/2026).

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas, menyampaikan keberhasilan dalam mengungkap kasus bisa berjalan dengan lancar atas dukungan berbagai pihak.

“Ini merupakan kerja keras Kasat Resnarkoba dan jajaran, dengan dukungan pemerintah kabupaten, lapisan masyarakat, serta rekan media yang selalu menginformasikan segala hal kepada kami,” ujarnya.

Dalam proses mengunkap kasus penyalahgunaan narkoba, menurut Kapolres, memiliki beberapa tantangan yang dinilai sulit, di antaranya para pelaku memiliki jaringan yang terputus. Anaar bandar, pengedar dan pemakai memiliki ajringan yang terputus. Begitu ada di antaranya yang tertangkap, mereka akan lari. Hambatan lainnya adalam minimnya barang bukti langsung. Dalam kasus narkoba, membutuhkan pembuktian yang kuat. Para pelaku juga mengikuti perkembangan dengan memanfaatkan platfon digital sosial media.

“Modus operandinya selalu dan terus berubah, seiring dengan hal-hal yang baru muncul,” kata kapolres.

Dalam kasus penyelahgunaan narkoba, kata Kapolres, juga tidak mudah karena tingginya risiko terhadap petugas. Pengungkapan kasus narkoba membutuhkan kewaspadan tinggi.

AKBP Afrian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berani melaporakan kepada petugas kepolisian maupun BNN bila menjumpai kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Kerahasiaan indentitas akan tetap terjaga. Karena semua ini demi masa depan generasi muda kita. Narkotika ini tidak kenal usia. Kita harus kita jaga dan awasi pergaulan keluarga agar terhindar dari bahaya narkoba,” kata AKBP Afrian.

Kasatnarkoba Polres Bojonegoro Iptu Mudo Tri Sanjoyo merinci pada tahun 2026 berjalan ini, jumlah kasus sebanyak 34, meliputi 16 laporan polisi terdiri dari P21 dan tahap 2. Ada 8 laporan yang dilakukan restortive justice, dan ada 10 laporan yang masih proses penyidikan. Untuk 10 kasus yang dalam penyidikan itu meliputi 2 kasus narkoba sabu-sabu, 6 kasus obat keras berbahaya dan 2 kasus narkotika jenis ganja.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang, meliputi 2 tersangka narkotika jenis sabu, kemudian 7 tersangka kasus obat keras berbahaya, dan 2 tersangka kasus narkotika jenis ganja,” jelas Mudo.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 0,67 gram narkotika jenis sabu, 62,95 gram narkotika jenis ganja, 614 butir obat keras berbahaya, 9 hp, 2 motor dan 1 mobil.

Atas perbuatan pelanggaran hukumnya, para tersangka dikenai Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dalam bentuk tanaman dengan ancaman hukuman minima 4 tahun, maksimal 12 Tahun atau denda minimal 200 juta dan maksimal 8 miliar.

 

Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782974196.0445 at start, 1782974196.1143 at end, 0.069833040237427 sec elapsed