Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
Rabu, 26 Agustus 2026 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastiakan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025 senilai Rp274,57 miliar yang sempat tertunda, akan diselesaikan secara bertahap.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim pada Rabu (26/08/2026). Kendati demikian, Pemprov Jatim masih menunggu kepastian tertulis dari pemerintah pusat mengenai skema dan sumber pendanaan penganggarannya, baik dari skema Transfer ke Daerah (TKD) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan maupun APBD.
“Sehubungan dengan penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terealisasi... Pemerintah Provinsi Jawa Timur sependapat dan berkomitmen untuk mengalokasikan belanja TPG dimaksud dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Khofifah.
Langkah ini diambil Pemprov Jatim setelah berkoordinasi dan mengonsultasikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur guna menjamin legalitas penganggarannya.
Selain penyelesaian hak para tenaga pendidik, Pemprov Jatim dalam Perubahan APBD 2026 juga memperkuat sektor pendidikan dengan menyiapkan bantuan pendidikan bagi 50.000 siswa dari keluarga prasejahtera serta memperkuat alokasi Bantuan Pendidikan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) guna menjaga kelancaran operasional sekolah.














































