Pertamina Larang Pembeli Premium Gunakan Jerigen
Jumat, 29 Juli 2016 18:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Pertamina melarang penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium menggunakan jerigen. Sebab, saat ini penggunaan Premium mulai dibatasi. Pertamina mengimbau kepada masyarakat agar memilih menggunakan BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
"Selama ini masyarakat sudah terbiasa menggunakan Premium. Namun sekarang harus dibiasakan menggunakan Pertalite atau Pertamax," ujar Kasi Distribusi dan Logistik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bojonegoro Yudistira Nugraha, Jumat (29/07).
Yudis menambahkan, larangan pembelian menggunakan jerigen itu sebenarnya berlaku untuk semua jenis BBM. Namun selama ini masyarakat kerap mengabaikan. Sebab, kebutuhan BBM masyarakat pinggiran dan pedesaan juga tinggi. Sehingga pembelian menggunakan jerigen dibiarkan.
"Menurut undang-undang migas, semua jenis BBM dilarang dikulak atau dijual kembali," ungkapnya menjelaskan.
Meski penjualan Premium secara eceran tidak diperbolehkan lagi, pihak Disperindag yakin aturan itu tidak akan berdampak. Sebab, saat ini sudah ada pasokan BBM jenis Pertalite dan Pertamax. "Dan BBM kedua jenis ini bisa dijual eceran untuk masyarakat pinggiran," pungkasnya. (mol/tap)