Penetapan DPT Pilkades Desa Kemiri Kecamatan Malo Dikawal Polisi
Kamis, 13 Oktober 2016 20:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Malo - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kemiri Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro mendapatkan pengawalan pihak kepolisian bersama pilar kamtibmas desa setempat. Pilkades Kemiri dilaksanakan November mendatang dan diikuti 4 calon kades dengan jumlah hak suara 1.595 jiwa.
Penetapan DPT Pilkades Kemiri ditetapkan panitia pemilihan pada Rabu (12/10/2016). Kapolsek Malo AKP Hufron Nur Rochim bersama Danramil Malo Kapten Arh Eeng Mamuru, serta Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malo Abrianto, mengawal jalannya penetapan DPT tersebut. Hasilnya ada 1.595 warga Desa Kemiri yang memiliki hak suara.
Sekcam Malo Abrianto saat dimintai keterangan, mewakili Camat Malo menyampaikan, proses Pilkades kali ini sudah masuk ke tahapan 11 dari 28 tahapan yang ada. Ada pun DPT diperoleh dari data pemilu terakhir kemudian dilakukan pengecekan atau validasi oleh panitia Pilkades. Rabu hari ini Daftar Pemilih tersebut sudah final. Dan akan menjadi pedoman untuk melanjutkan tugas sesuai jadwal pentahapan Pilkades selanjutnya.
"Selain itu mengingatkan agar panitia berpegangan pada aturan yang ada, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2015 dan Perbup Nomor 29 Tahun 2016, supaya pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kades yang sesuai harapan rakyat Kemiri," pesan Sekcam Abrianto.
Dalam acara yang juga dihadiri 4 calon kepala desa yang lolos seleksi, yaitu H Jupri, Miftori, Surgi dan Hana Lengkong. Keempat orang inilah yang akan ikut dalam Pilkades pada November mendatang.
"Untuk DPT ditetapkan 1.595 pemilih dengan perincian sebagai berikut, pemilih laki-laki sebanyak 817 jiwa dan pemilih perempuan 778 jiwa. Sementara mekanisme pemilihan nantinya akan dibagi menjadi 3 TPS di tiap dusun yang ada. Rinciannya, pemilih di TPS I di Dusun Kemiri sebanyak 684 pemilih, TPS II di Dusun Semanding sebanyak 404 pemilih, dan TPS III di Dusun Gemolong sebanyak 507 pemilih," jelas Abrianto.
Sementara itu, Kapolsek Malo AKP Hufron Nur Rochim SH yang turut mengawal penetapan DPT tersebut, mengajak kepada semua pihak yang berkompeten di Desa Kemiri untuk menyukseskan Pilkades. Apabila ada permasalahan agar segera dikoordinasikan dengan baik.
"Kepada para tokoh yang ada, mari bersama polisi menyukseskan serta menjaga agar Pilkades di Desa Kemiri berjalan aman dan baik, tanpa harus menyisakan konflik antar warga," pesan Kapolsek Malo. (lyn/kik)