Daftar Antrian Pemohon E-KTP Menumpuk Hingga 7 Ribu Lebih
Rabu, 26 Oktober 2016 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Daftar antrian pemohon e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Bojonegoro saat ini menumpuk hingga 7 ribu lebih. Hal itu disebabkan hingga saat ini belum ada pengiriman blangko, sementara setiap hari selalu ada pemohon. Untuk sementara para pemohon diberikan surat keterangan sementara.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro Andrianto mengatakan kepada beritabojonegoro.com (BBC), pemohon e-KTP setiap hari selalu ada, rata-rata 100-200 pemohon, sehingga semakin hari antrian semakin menumpuk banyak. Dia hanya bisa meminta masyarakat bersabar hingga blangko e-KTP datang.
Pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak karena memang kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Bojonegoro saja, melainkan di hampir setiap kabupaten di Indonesia.
"Setiap hari warga yang mencetak KTP di kantor Dispendukcapil masih cukup tinggi, hampir 200 orang yang membuat KTP,” kata Andrianto, kemarin (25/10/2016).
Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan kedatangan blangko dari pusat. Apakah permasalahan ini akan tuntas dalam tahun ini saja Andrianto tidak berani memastikan sebab memang belum ada kepastian dari pusat.
Sebab itu, dengan surat keterangan yang diberikan sebagai pengganti selama e-ktp belum tercetak, Andrianto berharap masyarakat pemohon bisa menerima dan memanfaatkannya. Dia menjamin bahwa surat keterangan tersebut sah dan bisa digunakan sebagaimana fungsi KTP. “Surat itu bisa dipakai untuk apa saja sebagaimana fungsi KTP. Untuk daftar kerja, kuliah, juga transaksi-transaksi lainnya,” katanya.(mol/moha)