32 Desa di Bojonegoro Dipastikan Ikut Pilkades Serentak Tahun Ini
Sabtu, 29 Oktober 2016 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Delapan desa yang sebelumnya terancam gagal mengikuti Pilkades serentak 2016, karena hanya punya satu calon kepala desa, akhirnya bisa memenuhi persyaratan peserta.
Dalam masa perpanjangan pendaftaran, mulai 27 September sampai 20 Oktober, kedelapan desa itu mampu menjaring tambahan peserta satu calon kades lagi. Sekarang 8 desa itu memiliki dua calon kades dan boleh mengikuti Pilkades serentak tahun ini.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Bojonegoro Sugeng Firmanto, mengatakan, kedelapan desa itu sudah bisa mengikuti Pilkades karena telah memenuhi peserta dua calon kades.
"Kalau saja calonnya tetap satu, dipastikan ditunda ikut Pilkades gelombang kedua tahun 2019," ujarnya, Jumat (28/10/2016).
Dengan demikian, jelasnya, 32 desa dipastikan melaksanaan Pilkades serentak pada 30 November mendatang. Setelah masa pendaftaran diperpanjang, semua desa mampu memenuhi kelengkapan administrasinya. "Semua persyaratan Pilkades sudah terpenuhi, tinggal verifikasi ulang," ungkap Sugeng.
Selain itu, Dia menambahkan, dalam pelaksanaan Pilkades nanti tetap melibatkan pengamanan dari TNI dan Polri. Sebab, Pilkades serentak sangat butuh pengawalan dan pengamanan yang ekstra ketat.
"Dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti diharapkan tiap desa bisa tetap menjaga silaturahmi. Jangan sampai ketika usai Pilkades tambah musuhan dengan tetangga dan saudara," pungkasnya. (mol/tap)