Disdukcapil: Ngurus KTP dan KK Itu Gratis, Hanya Beli Map Rp 2.500
Senin, 31 Oktober 2016 14:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dalam sehari rata-rata ada sekitar 200 orang pemohon KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro. Dari semua pemohon, rata-rata adalah permintaan KTP baru. Selain KTP baru, permohonan biasanya karena KTP hilang, rusak, dan lain sebagainya.
"Untuk KTP yang massal dulu banyak yang rusak, jadi banyak permohonan," ujar Kepala Disdukcapil Bojonegoro Suhono, Senin (31/10/2016).
Suhono juga menegaskan bahwa untuk pengurusan KTP maupun KK tidak dipungut biaya sama sekali. Untuk itu masyarakat jangan mau jika ada yang meminta bayaran. "Sekarang kan giat-giatnya saber pungli, jadi tidak ada yang berani," imbuhnya.
Masyarakat hanya mengeluarkan biaya pembelian map seharga Rp 2.500, itu pun tidak diwajibkan. Masyarakat yang tidak berkenan juga bisa menolaknya. Untuk blanko sendiri tercukupi sampai 6 bulan ke depan.
"Map itu hanya untuk memudahkan pemberkasan. Karena kalau tidak begitu, map beda-beda susah," pungkasnya. (pin/tap)