Disnakertransos Berharap UMK 2017 Naik, Tapi Sedikit Saja
Senin, 31 Oktober 2016 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro berharap tahun ini ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Harapan kami ada kenaikan, namun sedikit saja. Karena tahun ini UMK juga sudah tinggi. Ini juga harus jadi perhatian kita, jangan sampai UMK yang terlalu tinggi membuat bertambah lagi perusahaan yang pindah,” ujar Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertransos Bojonegoro Imam WS, Senin (31/10/2016).
Imam mengatakan, saat ini pihaknya menunggu kabar dari Provinsi untuk membahas UMK tahun 2017. Sebenarnya ada rencana pada 20 Oktober kemarin seluruh Dinas Tenaga Kerja dan asosiasi buruh diundang ke Surabaya untuk membahas UMK 2017.
Hanya saja, karena saat itu di Surabaya kerap terjadi demo buruh menuntut kenaikan upah, maka acara tersebut ditunda. Dan, sampai sekarang belum kejelasan kapan pembahasan UMK dengan Provinsi dilakukan.
Untuk tahun 2015, Upah Minimun Kabupaten Bojonegoro ditetapkan sebesar Rp 1.311.000. Lalu, pada 2016 naik menjadi Rp 1.462.000. "Untuk tahun ini, kami berharap ada kenaikan kembali seperti tahun 2016 lalu," pungkasnya. (mol/tap)
*) Ilustrasi foto dari VIVA.co.id