Kopwan di Bojonegoro Sering Terlambat Laporkan Hasil RAT
Rabu, 23 November 2016 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Banyak koperasi wanita di tiap kecamatan dan desa sering terlambat laporan tahunannya. Hal itu sebagaimana tercatat di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Bojonegoro Sunarini menyampaikan laporan tahunan atau Rapat Anggota Tahunan (RAT) wajib dilaporkan oleh masing-masing koperasi kepada Dinas Koperasi dan UKM setiap akhir tahun. Sementara RAT sendiri memiliki peranan penting dalam setiap koperasi, entah apa itu jenisnya. RAT diadakan minimal sekali setahun. Namun Kopwan di Bojonegoro seringkali terlambat melaporkan hasil RATnya.
"Kenyataanya para Kopwan ini melaporkan RATnya sering terlambat, bahkan dua tahun sekali baru dilaporkan oleh pengurusnya,” kata Rini.
Dengan keterlambatan pelaporan ini, Dinkop juga terlambat untuk melaporkan kegiatan koperasi kepada Dinas Koperasi Provinsi, sehingga tiap tahun selalu lebih lambat dibandingka Dinkop di kabupaten lain.
Rini menambahkan, untuk keterlambatan laporan RAT Kopwan ini pihaknya selalu memberikan peringatan berupa surat administrasi. Namun sepertinya tak begitu dihiraukan oleh Kopwan
Rini berharap untuk para kopwan di Bojonegoro tidak telat melaporkan hasil RATnya sehingga tidak memberatkan Dinas Koperasi.(mol/moha)