Komisi C DPRD Pertanyakan Belum Difungsikannya GOR Bojonegoro
Rabu, 30 November 2016 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro kota– Belum digunakannya gedung olahraga (GOR) Bojonegoro di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander mendapat sorotan. Komisi C DPRD Bojonegoro mempertanyakan alasan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) selaku pengelola gedung itu.
Hingga kini, DPRD juga belum mengetahui alasan kenapa gedung itu belum digunakan. Padahal, pembangunannya sudah selesai tahun lalu. Bahkan, sudah diresmikan sejak Mei lalu. "Atau ada bagian gedung yang belum selesai dibangun. Ini yang akan kami tanyakan,’’ ujar Choirul Anam, anggota Komisi C, Rabu (30/11/2016).
Choirul Anam menjelaskan, tidak dipakainya gedung itu akan membuatnya rusak. Sebab, tidak ada yang memperhatikan kondisi gedung. Hal itu tentunya tidak baik bagi keadaan gedung sendiri.
Selama ini gedung-gedung milik Pemkab, mulai stadion, gedung serbaguna, dan GOR dikelola oleh DPU. Oleh sebab itu, dia menyarankan agar Pemkab Bojonegoro memiliki instansi atau Unit Pengelola Teknis (UPT) yang menangani gedung-gedung itu. "Sehingga, tidak tumpang-tindih seperti saat ini,’’ terangnya.
Choirul Anam menambahkan, gedung olahraga tersebut nantinya akan beralih pengelolaan. Yaitu, dari DPU ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Dinas Pemuda dan Olahraga adalah adalah SKPD baru yang akan dibentuk tahun depan. Saat ini Pemuda dan Olahraga masih masuk dalam bidang di Dinas Pendidikan. "Rencananya demikian. Itu hasil komunikasi kita,’’ jelasnya.
Choirul juga berharap gedung yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu bisa segera digunakan. Terutama digunakan untuk latihan dan pembinaan para atlet cabang olahraga. (mol/moha)












































.md.jpg)






