Perpajakan
KPP Pratama dan Kejari Bojonegoro Kerjasama Bidang Perdata dan TUN
Jumat, 02 Desember 2016 15:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro melakukan kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri setempat. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Aula KPP Pratama Bojonegoro, Jalan Teuku Umar, Kamis (1/12/2016) pagi.
Perjanjian kerja sama terkait penegakan, bantuan, dan perlindungan hukum serta pemulihan asset di bidang perpajakan itu ditandatangani Kepala KPP Pratama Bojonegoro Amir Makhmut dan Kepala Kejari Bojonegoro Muhaji SH MH.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro, serta para pegawai KPP Pratama Bojonegoro.
Kepala KPP Pratama Bojonegoro Amir Makhmut, mengatakan, kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pihak-pihak terkait dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional.
"Dalam hal ini untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Meliputi penegakan, bantuan, dan perlindungan hukum serta pemulihan aset di bidang perpajakan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Bojonegoro Muhaji SH MH menyatakan, pihaknya siap untuk melakukan sinergi dalam rangka pengamanan penerimaan negara.
"Harapannya dengan penandatangan perjanjian kerja sama ini, ke depannya dapat lahir sebuah sinergi antar instansi pemerintah guna mendukung pelaksanaan tugas negara secara lebih baik," ujarnya. (her/tap)












































.md.jpg)






