Pilkada Bojonegoro
Tahapan Pilkada Bojonegoro Dimulai Agustus 2017 Sampai Juni 2018
Kamis, 08 Desember 2016 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar diskusi bersama awak media, mulai cetak, online, TV hingga radio di ruang pertemuan Kantor KPU Bojonegoro, Jalan HOS Cokroaminoto, Kamis (8/12/2016).
Dalam diskusi ini dihadiri para komisioner KPU Bojonegoro, yakni Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro M Abdim Munib, Divisi Hukum Pengawasan SDM dan Organisasi Mustofirin, Divisi Perencanaan Keuangan Logistik dan Urusan Rumah Tangga Supardi, serta Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Bojonegoro A Khudori.
Ketua KPU Bojonegoro M Abdim Munib, mengatakan, atas kehadiran para awak media, pihaknya menyampaikan rasa terima kasih. Dia berharap dari diskusi yang ketiga kalinya ini semua informasi dari KPU dapat tersampaikan ke masyarakat.
"Dalam pelaksanaan ini nanti semoga teman-teman media bisa mengawal kegiatan KPU yang mulai dilaksanakan pada 2017 mendatanag," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Mustofirin, selaku Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan oraganisasi KPU Bojonegoro, menyampaikan beberapa materi terkait aturan pelaksanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.
"Bahwa KPU Kabupaten Bojonegoro telah memperkirakan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro pada tahun 2018 yang akan datang. KPU Bojonegoro memperkirakan ada 10 tahapan yang bakal dilaksanakan, seperti tahapan sosialisasi, diperkirakan akan dilakukan pada bulan Agustus 2017 sampai Juni 2018," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan sekitar bulan Oktober-November 2017. Untuk pemutakhiran data dan daftar pemilik diperkirakan dilakukan mulai bulan Desember 2017 sampai Juni 2018.
"Untuk penyerahan dan penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, diperkirakan pada bulan Desember 2017," ungkap Firin. (mol/tap)