Kecelakaan Melibatkan Anak Dibawah Umur
Tabrakan Motor di Kota Bojonegoro, Satu Remaja Meninggal Dunia
Selasa, 20 September 2016 13:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bojonegoro Kota - Kecelakan berujung maut terjadi di jalur utama Kota Bojonegoro, tepatnya di perempatan Jalan WR Supratman-Rajawali, Senin (19/09/2016) malam. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur meninggal di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Kiky (16), remaja asal Desa Sumberharjo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Remaja ini celaka setelah sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2685 AE yang dikendarainya menabrak sepeda motor Honda CB nomor polisi S 5737 FA yang dikendarai Zaenal Ali (31), warga Kelurahan Banjarjo RT 022 RW 003 Kecamatan Bojonegoro Kota.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan terjadi sekira pukul 22.00 WIB, Senin malam. Ketika itu kendaraan Honda CB berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi (TKP), perempatan Jalan WR Supratman-Rajawali, tiba-tiba dari arah barat ke timur berjalan dengan kecepataan tinggi sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Kiky (16) berboncengan dengan Irfan Aditya (16), warga Kelurahan Jetak RT 006 RW 007 Kecamatan Bojonegoro.
"Karena jarak sudah dekat dan pengendara sepeda motor Honda Beat tidak mengutamakan penguna jalan dari jalur utama, serta kurang memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah utara, terjadilah laka lantas," terang Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro IPDA Mukari.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara Honda Beat, Kiky (16), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pembonceng Honda Beat, Irfan Aditya (16) dan pengendara sepeda motor Honda CB, Zaenal Ali, mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Dari kecelakaan tersebut, IPDA Mukari menyayangkan jatuhnya korban pengendara yang masih dibawah umur itu. "Tentu saja yang dirugikan adalah pengendara Honda Beat (korban MD), mengabaikan rambu segitiga dari barat dimana prioritas jalan yang dari utara ke selatan," tuturnya.
Dari kejadian ini, Kanit Laka berpesan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan perhatikan juga batas kecepatan. "Juga kepada orang tua, kami imbau, agar jangan memberikan izin bagi anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan di jalan raya," pesan IPDA Mukari. (lyn/tap)