News Ticker
  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Tangan sebagai Benteng Utama Pencegahan Penyakit
  • Dinas Sosial Bojonegoro Hijaukan Makam Kanjeng Soemantri dengan Pohon Pule
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Lowongan Pegawai BLUD Baru, Layani Formasi Medis dan Nonmedis
  • Dorong Kemandirian Warga di Usia Senja, Dinas Sosial Bojonegoro Siapkan Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Lansia
  • 30 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Kalitidu, Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • 29 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Mei 2026
  • PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Salurkan 34 Hewan Qurban ke Masyarakat Tuban
  • Penjualan Hewan Kurban di Jatim Naik Signifikan
  • Nanas dan Daun Pepaya Ampuh Mengempukkan Daging Alot, Pakar IPB Jelaskan Cara Kerjanya
  • 28 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 28 Mei 2026
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Pemprov Jatim Perkuat Sistem Kebencanaan Lewat Perda Baru, Tekankan Kolaborasi dan Inklusi
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Lewat Forum 100 Ide Inspira Risbo
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Dinsos Bojonegoro dan BI Jatim Edukasi CBP Rupiah untuk Penyandang Tunanetra
Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya

Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya

Bojonegoro - Sidang kasus pengeroyokan (penganiayaan) yang menyebabkan seorang remaja berinisial GRM (18), warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meninggal dunia pada Senin (12/02/2024) lalu, kembali digelar Selasa (19/03/2024).
 
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dengan agenda pembacaan tuntutan untuk tiga orang terdakwa anak tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menuntut ketiga terdakwa dengan pidana masing-masing satu tahun penjara.
 
 
Usai sidang tersebut, ibu kandung korban pengeroyokan, Eko Cahyo Puspaningrum (38), mengaku kecewa terhadap tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro, yang menuntut tiga terdakwa anak tersebut dengan hukuman satu tahun penjara.
 
Menurut Eko, tuntutan JPU tersebut dianggap tidak adil dan tidak sebanding dengan hilangnya nyawa anaknya.
 
Dirinya dan pihak keluarga korban berharap, agar majelis hakim PN Bojonegoro berani memberi hukuman berat terhadap para terdakwa saat memutuskan vonis dalam sidang yang akan datang, meski di atas tuntutan dari JPU.
 
“Tuntutan satu tahun penjara ini tidak sebanding dengan hilangnya nyawa anak saya,” tutur Eka, sambil menahan air mata usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan dengan tiga terdakwa masih di bawah umur itu harus diproses hukum setelah penerapan diversi hukum gagal. Upaya yang digelar sesuai sistem peradilan pidana anak tersebut gagal lantaran orang tua korban menolak memaafkan para pelaku.
 
Menurut JPU Kejari Bojonegoro Dekri Wahyudi, bahwa tiga terdakwa yang masih di bawah umur itu dituntut sesuai dengan pasal kesatu primer Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan kedua Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan.
 
"Tiga terdakwa (berstatus anak) tuntutan satu tahun," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro Dekri Wahyudi. Selasa (19/03/2024).
 
 
 
Sementara itu, Humas PN Bojonegoro Hario Purwo Hantoro, menjelaskan bahwa ketiga terdakwa merupakan pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
 
Menurutnya, dalam persidangan sebelumnya, mereka telah dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dituntut hukuman satu tahun penjara.
 
"Dalam sidang tuntutan para terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan dituntut hukuman satu tahun penjara. Dan JPU meminta kepada Majelis Hakim agar terdakwa ditahan di LPKA Blitar," ujar Humas PN Bojonegoro Hario Purwo Hantoro.
 
 
 
Sekadar diketahui, dalam kasus pengeroyokan tersebut, polisi telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam orang dewasa, masing-masing berinisial SH, JB, OE, RP, BW, RS, dan tiga orang tersangka anak, masing-masing berinisial G, S dan R, yang semuanya warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
 
Terhadap tiga tersangka anak, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro telah berupaya melakukan diversi, namun proses tersebut gagal atau tidak dicapai kesepakatan, sehingga perkara tersebut dilanjut ke proses berikutnya, yaitu proses persidangan, dan dalam sidang kali ini memasuki tahap pembacaan tuntutan.
 
Dari data yang dihimpun, sidang kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia ini akan dilanjutkan besok, Rabu (20/03/2024), dengan agenda pembelaan dari para terdakwa. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1780136478.5255 at start, 1780136479.0526 at end, 0.52714896202087 sec elapsed