Penemuan Mayat
Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Rabu, 24 April 2024 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang nenek bernama Djoewita (78), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Karangpacar RT 017 RW 003, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditemukan meninggal sendirian di rumahnya. Rabu (24/04/2024).
Sebelum ditemukan meninggal, tetangga korban hendak mengantarkan makan dan minuman, karena sehari-hari korban tinggal sendirian, namun saat itu pintu pagar rumah korban dalam keadaan terkunci semua, sehingga tetangganya tersebut menduga korban sedang keluar.
Pada siang hari, tetangganya tersebut kembali mengunjungi rumah korban dengan tujuan ingin mengantar makan siang untuk korban. Namun, tetangganya tersebut melihat lampu teras rumah korban masih menyala dan pintu pagar rumah korban juga masih terkunci semua.
Karena merasa curiga, tetangganya tersebut segera menghubungi keponakan korban, namun keponakannya mengatakan bahwa dirinya tidak sedang bersama dengan korban.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada Kepala Kelurahan setempat dan laporan tersebut diteruskan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pembukaan secara paksa terhadap gembok pintu pagar dan rumah korban, diketahui korban dalam kondisi telah meninggal dunia.
Petugas saat lakukan olah TKP penemuan mayat di Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Rabu (24/04/2024). (Aset: Iastimewa)
Kapolsek Bojonegoro Kota, Komisaris Polisi Mukodam menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Rabu (24/04/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, tetangga korban yang bernama Frendi Mohan, yang biasa memberikan makanan dan minum pada korban, mendatangi rumah korban untuk mengantarkan sarapan pada korban.
Sesampai di depan rumah korban, tetangganya tersebut berusaha memanggil-manggil korban dari luar pagar rumah, namun saat itu hanya terdengar suara anjing milik korban dan tidak ada jawaban dari korban.
“Saat itu saksi melihat lampu teras rumah korban masih menyala dan pintu pagar rumah serta rumah korban masih dalam keadaan terkunci semua.” kata Kapolsek Kompol Mukodam.
Selanjutnya saksi menduga bahwa korban sedang keluar, karena aktivitas korban saat pagi hari setelah menyapu halaman rumah sering pergi keluar rumah dan kembali saat siang hari.
Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB, saksi Frendi Mohan kembali mengunjungi rumah korban dengan tujuan ingin mengantar makan siang, dan saat itu saksi melihat lampu teras rumah korban masih menyala dan pintu pagar rumah korban juga masih terkunci semua.
Saksi berusaha memanggil korban berkali-kali, namun tidak mendapatkan jawaban dari korban, sehingga saksi segera menghubungi keponakannya yang bernama Mari, untuk menanyakan apakah korban bersama dengan keponakannya tersebut, karena korban dari pagi hingga siang tidak terlihat sama sekali.
“Saksi mendapatkan keterangan dari keponakan korban bahwa dirinya tidak sedang bersama dengan korban.” kata Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut saksi langsung menghubungi Ketua RT setempat karena khawatir terjadi apa-apa pada korban, karena setiap harinya korban hidup sebatang kara dan sudah tua.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Kepala Kelurahan Karangpacar dan laporan tersebut diteruskan ke Polsek Bojonegoro Kota. Dan tak lama kemudian anggota Polsek Bojonegoro Kota mendatangi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)/.
“Karena pintu pagar masih dalam keadaan terkunci, petugas akhirnya memutuskan untuk membuka paksa gembok pagar rumah korban, karena tidak ada akses jalan lain untuk masuk ke halaman rumah korban.” kata Kapolsek.
Selanjutnya setelah berhasil masuk ke halaman rumah korban, petugas berusaha memanggil-manggil korban dari teras, namun tidak ada jawaban.
“Saat petugas mengelilingi rumah korban, petugas akhirnya melihat dari celah-celah jendela rumah tersebut, dan saat itu terlihat korban sudah dalam kondisi tertelungkup di lantai, dan di kamar tersebut, anjing milik korban saat itu menjaga jenazah korban.” kata Kapolsek.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya petugas menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) untuk mengevakuasi anjing milik korban.
“Setelah proses yang sangat panjang akhirnya anjing milik korban berhasil dievakuasi dan dibawa menjauh dari jenazah korban.” kata Kapolsek.
Selanjutnya petugas bersama Tim Medis Puskesmas Bojonegoro dan Tim Identifikasi Polres Bojonegoro melakukan melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat jenis kelamin perempuan, perawakan kurus, panjang mayat 158 sentimeter, warna kulit kuning langsat, rambut hitam beruban. Korban menggunakan kemeja warna merah muda, kaus dalam warna putih dan bawahan warna merah muda.
Sementara berdasarkan olah TKP, beberapa jenis obat ditemukan di lokasi kejadian dan diduga korban menderita sakit lambung.
Sedangkan berdasarkan keterangan keponakannya, korban tinggal seorang diri atau sebatang kara di dalam rumahnya dan untuk makan minum sehari-hari bergantung pada tetangga dan keponakannya tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban diduga telah meninggal lebih dari enam jam.” kata Kapolsek.
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo