Komisi A: Kelola Sumur Tua, BUMD Harus Jadi Payung Para Penambang
Senin, 27 Februari 2017 16:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Rencana pengelolaan sumur minyak tua di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro oleh BUMD mendapatkan dukungan dari anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Meski begitu pihak BUMD diimbau agar mampu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat lokal.
"Terkait itu prinsipnya kita mendukung, namun yang terpenting adalah BUMD mampu berkomunikasi secara baik dengan para penambang," ungkap anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Dony Bayu Setiawan, Senin (27/02/2017).
Kata Dony, BUMD harus mampu memberikan solusi mengenai persoalan sumur tua. Mereka harus melakukan pemetaan sosial secara seksama. Sehingga tidak ada keputusan yang diambil dalam mengelola sumur tua justru malah menimbulkan masalah baru.
"Intinya, sebagaimana Permen ESDM No. 1 Tahun 2008, maka BUMD harus mampu menjadi payung bagi para penambang tradisional yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan penambangan sumur tua ini," imbuhnya.
Selain persoalan sosial, Dony berharap, BUMD juga mesti menyiapkan konsep pembinaan terhadap para penambang tradisional tersebut. Supaya dalam melakukan kegiatannya mampu meminimalisir resiko pencemaran lingkungan hidup. (pin/tap)